Kasus Ilegal Loging yang Libatkan Oknum Kades Dinilai Ikhsan “Jalan Ditempat”

Jumat, 10 September 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses penyelidikan kasus dugaan penebangan liar atau illegal loging di HPT Batang Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, yang telah dibuatkan pengaduan ke Polres Kuansing dinilai Khairul Ikhsan Chaniago jalan di tempat
Karena itu, Khairul Ikhsan Chaniago selaku pihak yang membuat pengaduan ke Polres Kuansing mengaku sedang mempersiapkan berkas untuk menyurati banyak pihak
“ Berkas-berkas sudah kita siapkan. Dalam waktu dekat akan kita surati semua pihak terkait,” kata Khairul Ikhsan Chaniago kepada KuansingKita, Jumat (10/9/2021) sore
Ia menyebutkan akan membuat laporan yang tembusannya dikirimkan ke Dirjen Gakum KemenLHK, Irwasda Polda Riau, Kapolda, Irwasum Mabes Polri dan Kapolri. Surat itu terkait dengan penanganan kasus illegal loging di Polres Kuansing
Menurut Khairul Ikhsan semua ini dilakukan agar membantu penyidik mempercepat proses penyelidikan. Namun tidak dijelaskannya apa yang dimaksud dengan membantu penyidik mempercepat proses penyelidikan
Kepada KuansingKita, Khairul Ikhsan Chaniago mengaku kecewa dengan lambannya proses peyelidikan kasus dugaan penebangan liar di HPT Batang Lipai Siabu yang pernah dibuatnya pengaduan ke Polres Kuansing.
Menurut Khairul Ikhsan, sejauh ini baru saksi-saksi seperti pihak yang diduga ikut melakukan penebangan dan pihak yang diduga ikut memuat kayu ke dalam truk yang telah diminta keterangan.
Sementara katanya oknum kades dan mantan kades yang disebutnya dalam surat pengaduan belum juga diminta keterangan. Ia sangat berharap kasus dugaan penebangan liar atau illegal loging ini menjadi atensi Polres Kuansing
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua, SH untuk mengetahui apakah pengaduan Ikhsan itu mempunyai cukup bukti untuk ditindaklanjuti, namun sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB