Wabup Suhardiman Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Kuantan Singingi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs Suhardiman Amby ditunjuk Gubernur Riau Syamsuar sebagi Plt Bupati Kuantan Singingi
Penunjukan Suhardiman Amby sebagai Plt Bupati Kuantan Singingi berdasarkan surat nomor 130/PEM-OTDA/2779 tanggal 19 Oktober 2021.
Adapun alasan penunjukan Suhardiman Amby sebagai Plt Bupati Kuantan Singingi terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Andi Putra
Dalam surat dengan prihal Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah disebutkan alasan hukum penunjukan ini
Penunjukan Suhardiman Amby ini berdasarkan Pasal 65 ayat 3 dan Pasal 65 ayat 4 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dalam Pasal 65 ayat 3 ditegaskan “Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya”
Sedangkan dalam Pasal 65 ayat 4 ditegaskan “ Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, wakil kepala derah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah”
Pj Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Dr Agus Mandar ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan adanya surat penunjukan Plt Bupati Kuantan Singingi
Namun demikian, Ia mengatakan pihaknya baru menerima soft copy melalui whatsapp. Sedangkan dokumen aslinya diperkirakan akan diterima Kamis besok
Seperti diketahui, Andi Putra kini ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi menerima janji atau hadiah terkait perizinan perkebunan atau perpanjangan HGU PT AA
Andi Putra sudah diterbangkan ke Jakarta Selasa (19/10/2021). Selain Andi Putra ikut juga diterbangkan ke Jakarta General Manajer PT AA berinisial SDR (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru