Dalam Sidang Malam Tadi, Andi Putra Dicecar JPU Soal Uang Rp 90 Juta

Selasa, 16 November 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Andi Putra, Bupati Non Aktif Kuantan Singingi, dicecar jaksa penuntut umum tentang dirinya yang diduga menerima uang Rp 90 juta dari seorang bernama Rino
JPU mencecar Andi Putra dalam sidang dugaan korupsi 6 kegiatan Setda Kuansing dengan terdakwa H.Mursini. Sidang secara virtual ini digelar Senin (15/11/2021) malam tadi. Andi Putra memberikan kesaksian dari gedung KPK
Dalam persidangan, JPU dari Kejari Kuansing mencecar Andi Putra terkait dugaan adanya aliran uang sebesar Rp 90 juta yang diterimanya. Dalam dakwaan, uang ini dari Muharlius diserahkan kepada Andi Putra lewat perantara Rino
Namun, dalm persidangn Senin malm, Andi Putra membantah bahwa dirinya pernah menerima uang Rp 90 juta. Bahkan dalam menjawab pertanyaan pengacara Mursini, Andi Putra mengaku tidak mengenal Rino
“Apakah saudara saksi ada menerima uang sebesar Rp 90 juta?” tanya jaksa penuntut Kejari Kuansing.
“Tidak ada,” jawab Andi Putra singkat.
Kuasa hukum Mursini pun mempertanyakan tentang Rino yang disebut sebagai perantara pemberian uang sebesar Rp 90 juta kepada Andi Putra.
“Apakah saudara mengenal Rino ?,” kata pengacara Mursini
“Saya tak kenal,” jawab Andi.
Andi Putra memberikan kesaksian di persidangan Senin malam, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019. Untuk kasus 6 kegiatan Setda Kuansing ini lima orang sudah ditetapkan sebagai terpidana
Kendati telah ditetapkan lima terpidana, Kejaksaan Negeri Kuansing masih melakukan pengembangan berdasrkan fakta persidangan. Kini mantan Bupati Kuansing H.Mursini ditetapkan sebagai terdakwa.
Dalam persidangan Senin malam, Andi Putra hadir memberikan kesaksian sekitar 10 menit. Sedngkan JPU dari Kejari Kuansing yang dipimpin Kasi Pidsus, Imam Hidayat (smh)
Foto Andi Putra (SM.com/Raya Desmawnto)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru