Kasus Tiga Pilar Tidak Berhenti, Penyidik Hadirkan Saksi Ahli Senin Depan

Minggu, 5 Desember 2021 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiman, SH, MH

Kajari Kuansing

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses penyelidikan kasus Tiga Pilar tidak berhenti. Buktinya penyidik Kejari Kuansing akan menghadirkan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara terkait kasus Tiga Pilar pada Senin (6/12/2021).
Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan usai ahli memberikan keterangan, kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing dan Pasar Modern akan ditingkatkan ke penyidikan.
Menurut Hadiman keterangan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sangat diperlukan untuk dimuat dalam dakwaan. Alasannya penyidik harus mendapatkan angka kerugian keuangan negara dari kasus Tiga Pilar
Selain meminta ketrangan dari ahli, penyidik Kejari Kuansing juga akan menghadirkan sejumlah saksi lagi untuk diminta keterangan. Bahkan pemanggilan mantan pimpinan ULP, Erlianto akan dijadwalkan ulang
“ Erlianto sudah pernah dipanggil tapi belum sempat diperiksa. Nanti pemanggilannya akan kita jadwalkan ulang,” kata Kajari Hadiman
Kepada wartawan, Kajari Hadiman mengatakan pemanggilan ulang Erlianto dijadwalkan setelah pemeriksaan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara. Ia memperkirakan pemanggilan Erlianto dalam pekan depan
Dari catatan KuansingKita, kasus Tiga Pilar yang menjadi atensi kejaksaan seperti kasus Hotel Kuansing dan kasus Pasar Modern, perkembangannya sangat dinantikan masyarakat Kuansing.
Sepertinya masyarakat ingin mendapatkan kepastian apakah ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan Tiga Pilar. Apalagi dari tiga unit pembangunan Tiga Pilar tidak satupun yang sudah dimanfaatkan secara optimal.
Sementra dana derah yang dikucurkan untuk pembangunan Tiga Pilar hampir Rp 200 miliar. Pasar Modern misalnya. Alokasi anggaran untuk pembangunan Pasar Modern sekitar Rp 50 miliar. Ini sudah masuk penambahan atau suntikan dana
Kalau dilihat secara kasat mata hasil pembangunan Pasr Modern saat ini rasanya tentu tidak mungkin akan menelan anggaran sampi Rp 50 miliar. Namun pandangan seperti ini tentu tidak pula sepenuhnya benar
Karena itu, kasus Tiga Pilar ini perlu diusut tuntas agar semuanya menjadi jelas. Apakah ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan, nanti akan terjawab melalui putusan pengdilan.
“ Ya, kasus Tiga Pilar akan Kami usut tuntas. Kasus ini sudah menjadi atensi kami.” tandas Kajari Hadiman (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru