Berbuat Seenaknya terhadap CPNS dan Calon P3K, DPRD Hearing Pejabat Eksekutif

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Calon P3K Tenga Guru mengadu ke DPRD Kunsing (foto Istimewa)

Ratusan Calon P3K Tenga Guru mengadu ke DPRD Kunsing (foto Istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jika tak ada aral merintang, Pimpinan dan anggota DPRD Kuansing akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Dedi Sambudi pada pagi ini Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 0830 WIB
Dari surat undngan Nomor 170/DPRD-KS/PP/38 diketahui bahwa rapat dengar pendapat ini akan membahas masalah keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Dalam rapat ini juga akan dihadirkan Asisten I, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Derah (BPKAD)
Beberapa hari lalu, Senin (27/6/2022), ratusan Calon P3K Tenaga Guru mendatangi gedung DPRD Kuansing. Mereka mengadukan nasibnya setelah tersisihkan oleh kebijakan Pemkab Kuansing yang terkesan berbuat seenaknya
Calon P3K Tenaga Guru itu kesal lantaran CPNS dan Calon  P3K Tenaga Kesehatan tahun formasi 2021 sudah mendapatkan pembekalan. Bahkan direncanakan Senin itu akan diserahkan SK CPNS dan P3K Tenaga Kesehatan.

Sementara Calon P3K Tenaga Guru tahun formasi yang sama yakni tahun formasi 2021 tidak dipedulikan. Akhirnya mereka membuat perlawanan dan mendatangi wakil rakyat di DPRD Kuansing untuk mengadukan nasibnya
Bisa jadi lantaran ratusan Calon P3K Tenaga Guru turun ke jalan, Pemkab Kuansing akhirnya menunda penyerahan SK CPNS dan P3K Tenaga Kesehatan. Sikap diskriminatif dan alasan penundaan ini sepertinya akan menjadi isu utama dalam rapat dengan pendapat nanti
Belakangan ini muncul lagi isu, seperti ditulis Riauterkini, bahwa SK CPNS dan P3K akan diserahkan kalau CPNS dan Calon P3K bersedia ikut kamping di Pucuk Rantau
Kebijakan yang nyeleneh dan sikap diskrimantif Pemkab Kuansing ini sibuk jadi pergunjingan publik. Syukurlah DPRD Kuansing akan menelusuri masalah ini melalui rapat dengar pendapat nanti. (smh)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB