Usai Penggerebekan Anggota DPRD Kuansing, RN, Ipda Iwan Siagian Dimutasi

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Usai penggerebekan anggota DPRD Kuansing berinisial RN  di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing, Riau, beberapa pekan lampau, Plh Kasatres Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian dimutasi ke Polda Riau
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman, SH membenarkan prihal mutasi Ipda Iwan Siagian dari Polres Kuansing
KuansingKita juga mengkonfirmasi apakah Ipda Iwan Siagian ditahan serta menjalani sidang kode etik. Namun AKP Tapip Usman tidak memberikan jawaban untuk ini
“ Kalo mutasi ya, sudah ada TR nya, hanya ini yang saya tahu,” kata AKP Tapip Usman, SH lewat pesan whatsapp kepada KuansingKita

Penggerebekan RN oleh Plh Kasatres Narkoba Ipda Iwan Siagian dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba ini ternyata berbuntut panjang. Bid Propam Polda Riau turun ke Kuansing
Seperti dilansir Kompas.com, Ipda Iwan Siagian, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau. Ipda Iwan diperiksa setelah melepaskan RN.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sunarto melalui pesan whatsapp seperti dilansir Kompas.com

Seperti diberitakan sejumlah media, RN yang juga anggota DPRD Kuansing digerebek di sebuah rumah di Baserah, Kuantan Hilir. Namun kemudian RN dilepaskan dengan alasan tidak ada barang bukti (BB) dan hasil tes urine negatif
Ternyata kasus ini tidak berhenti di situ saja. Bidang Propam turun melakukan pemeriksaan terhadap Plh Kasatres Narkoba Ipda Iwan Siagian.
Bagaimana hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Riau terhadap Ipda Iwan Siagian, sampai saat ini KuansingKita belum mendapatkan informasi pasti. Kabag Humas AKP Tapip Usman hanya memastikan Ipda Iwan sudah dimutasi (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...