SPBU Koto Baru Kuansing Diblokir Pusat untuk BBM Jenis Biosolar

Rabu, 5 Oktober 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – SPBU 14293637 Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi termasuk salah satu dari 12 SPBU di Riau yang diblokir Pertamina Pusat
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan SPBU 14293637 Koto Baru, Kuansing diblokir Pertamina Pusat untuk BBM jenis Biosolar sejak Selasa (4/10/2022)
Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Suamtera Bagian Utara, Agustiawan mengatakan pemblokiran ini bukan disebabkan Quick Response atau QR Code, tapi koneksi Telkomsel dan Pertamina

Agustiawan menjelaskan pemblokiran disebabkan dispenser unit tidak terhubung dengan perangkat digital. Sehingga data transaksi dan stok tidak masuk ke dashboard. Akibatnya Pertamina Pusat melakukan pemblokiran
“ Bukan karena tidak menggunakan QR Code ya,” kata Agustiawan seperti dilansir Riaupos.co
Selama pemblokiran ini, SPBU 14293637 Koto Baru tidak bisa melakukan penebusan BBM jenis Biosolar, sehingga Biosolar tidak bisa disalurkan ke SPBU Koto Baru.

Terkait rentang waktu pemblokiran, Agustiawan tidak bisa memastikan. Ia mengatakan permblokiran akan dicabut setelah dispenser unit terkoneksi ke perangkat digital dan data masuk ke dashboard
Karena itu Ia mengimbau pengelola SPBU agar selalu memastikan dispenser unit terkoneksi ke perangkat digital untuk menghindari permblokiran. Sebab pemblokiran sudah pasti merugikan konsumen lainnya
“ Pemblokiran sudah pasti merugikan konsumen yang membutuhkan BBM,” tutup Agustiawan (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru