Perlu Kajian, Target PAD Meningkat, Asumsi Penerimaan Daerah Justeru Melorot

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Asumsi penerimaan daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2023 melorot Rp 117 milyar lebih dibanding tahun anggaran 2022 ini
Namun PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun anggaran 2023 yang dipungut dari pajak daerah dan retribusi daerah ditargetkan lebih tinggi Rp 15 milyar lebih dari tahun anggaran 2022
Struktur RAPBD tahun anggaran 2023 ini terungkap dalam nota pengantar RAPBD TA 2023 yang dibacakan Plt Bupati Suhardiman Amby dalam sidang paripurna Kamis (3/11/2022) kemaren
Penerimaan daerah tahun anggaran 2023 diasumsikan Rp 1.189.703.631.203.00. Angka ini tentu sangat memprihatinkan dibanding asumsi penerimaan daerah tahun anggaran 2022 ini
Dalam Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang APBD TA 2022, asumsi penerimaan daerah Rp 1.306.983.786.808.00 atau lebih tinggi Rp 117 milyar lebih dibanding tahun anggaran 2023
Seharusnya asumsi peneriman daerah tahun anggaran 2023  meningkat dari tahun anggaraan 2022  Pasalnya Silpa mencapai Rp.35.813.336.946,00. Belum lagi target PAD meningkat Rp 15 milyar lebih
Target PAD tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp 121.046.062.547.00. Tahun anggaran 2023 target PAD meningkat Rp 15 milyar lebih menjadi Rp. 136.046.062.547,00.

Namun kenyataanya, asumsi penerimaan daerah tahun anggaran 2023 melorot tajam. Bahkan angkanya sangat siginifikan mencapai Rp 117 milyar lebih
Memang, seperti diungkapkan Kepala Bappeda Kuansing Syamsir Alam beberapa hari lalu, terjadi penurunan angka transfer ke daerah. Tapi itu tentu tidak bisa sepwnuhnya dijadikan alasan
Pasalnya berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor 173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 penurunan angka transfer ke daerah hanya sebesar Rp 31 milyar
Karena itu Plt Bupati Suhardiman Amby perlu mengkaji pos-pos penerimaan tahun anggaraan 2023 ini yang terkoreksi sehingga terjadi penurunan penerimaan daerah yang signifikan
Kajian sangat perlu dilakukan, apalagi beban keuangan Pemkab Kuansing tahun anggaran 2023 akan semakin berat dengan bertambahnya ratusan tenaga PPPK yang baru saja dilantik.
Ini dipastikan akan menguras keuangan daerah. Pasalnya penggajian pegawai PPPK tidak dialokasikan dalam APBN kecuali PPPK yang bertugas di kementrian. Gaji PPPK Kuansing sepenuhnya dibebankan kepada keuangan daerah
Mencermati kondisi sulit yang akan dihadapi 0nanti,  masyarakat tentu brrharap eksekutif dan legislatif harus bergandeng tangan menghadapi kesulitan secara bersama Tujuannya satu, selamatkan negeri Kuansing dari kesulitan keuangan daerah
Sebenarnya, hal inipun telah disampaikan Plt Bupati Suhardiman Amby. Dalam pidatonya Kamis kemaren, Suhardiman menyatakan siap bergandeng tangan bersama DPRD dalam menyusun dan menggesakan berbagai program daerah
Bahkan Ia juga meminta seluruh masyarakat agar tidak terpecah belah serta tidak memecah belah.
“ Saya minta agar semua elemen masyarakat mengedepankan rasa kebersamaan” kata Suhardiman.
Imbauan Plt Suhardiman ini tentu sangata wajar. Apalagi kalau dicermati kesulitan yang akan dihadapi tahun anggaran 2023 nanti. Jika eksekutif dan legislatif tidak bergandeng tangan, rakyat akan susah karena tidak akan ada  akselerasi pembangunan
Bayangkan, dari Rp. 1.189.703.631.203,00 asumsi penerimaan daerah tahun anggaran 2023, sebesar Rp. 821.021,525.769,00 terkuras untuk alokasi belanja operasional. Sisanya barulah untuk belanja modal dan belanja tak terduga
“ Belanja modal sebesar Rp.139.418.513.864,00,” kata Suhardiman saat membacakan nota pengantar RAPBD TA 2023. Artinya dana sebesar Rp 139 milyar lebih itulah untuk membangun negeri ini (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...