Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Kuansing Harus Terus Dibenahi

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTA (KuansingKita) – Pelayanan publik adalah benang merah dari hubungan pemerintah dan rakyat. Karena itu, buruknya kualitas pelayanan publik sering memicu masyarakat unuk menjustifikasi buruknya kinerja pemerintah
Beberapa hari lalu, masyarakat Kuansing dihebohkan oleh isu tentang buruknya kualitas pelayanan publik di RSUD Telukkuantan. Ini bermula dari postingan orang tua pasien di media sosial yang memilih pulang karena anaknya tidak dikunjungi oleh dokter ahli (spesialis)
Postingan orang tua pasien ini diulas netizen dengan berbagai narasi. Seperti yang pernah diungkapkan Rocky Gerung, media sosial tempat beternak kebencian, setidaknya itulah yang ditemukan dari sebagian narasi yang dibangun dalam menanggapi isu pelayanan publik ini
Dalam konteks ini, sampai batas tertentu, masyarakat tentu sulit untuk disalahkan. Mereka mendapatkan informasi tentang distorsi dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat langsung menjustifikasi bahwa ini terjadi lantaran buruknya kinerja pemerintah. Ini suatu hal yang wajar

Namun demikian, justifikasi masyarakat belum boleh pula dianggap sebagai kebenaran absolut. Pasalya informasi masyarakat biasanya diterima begitu saja , diterima apa adanya tanpa melakukan pendalaman sebelumnya.
Karena itu, media harus berperan dalam melakukan pendalaman informasi melalui sumber-sumber terkait dan nara sumber yang memiliki otoritas. Pendalaman diperlukan untuk mengetahui benarkah telah terjadi distori dalam penyelenggaraan pelayanan publik atau  isu yang berkembang justeru sengaja dibangun secara tendensius
Direktu RSUD Telukkuantan dr Irvan Husin ketika dikonfirmasi KuansingKita, tidak  membantah bahwa memang benar informasi tentang adanya orang tua pasien yang mengajak anaknya pulang. Namu dr Irvan meluruskan bahwa itu tidak sepenuhnya kesalahan RSUD. Alsannya dalam penyelegaraan pelayanan publik di RSUD Telukkuantan sudah diatur dalam SOP
Pasien IGD setelah mendapatkan tindakan medis diberi rentag waktu 6 jam. Jika  dalam rentang waktu 6 jam, kondisi pasien tidak ditemukan gejala khusus maka dokter spesialis tdak perlu turun langung tapi cukup bertindak sebagai konsultan
Begitu juga denga pasien rawat inap,  brdasarkan SOP ada rentang waktu 24 jam. Jika dalam rentang waktu 24 jam, kondisi pasien memburuk dengan gejala khusus, dokter spesialis akan turun, jika tidak dokter spesialis hanya bertindak sebagai konsultan. Kondisi pasien ini berdasarkan laporan petugas medis yang ditugaskan unuk kamar rawat inap

Kendati begitu, dr Irvan juga akan membenahi segala kekurangan dalam kualitas pelayanan di RSUD Telukkuantan misalnya petugas yang kurang peduli atau komuikasi yang buruk di kamar rawat inap, akan dibenahi.
Bahkan kualitas pelayanan di loket pendaftaran juga akan ditingkatkan agar pasien tidak menunggu lama. Menurut dr Irvan, mulai Rabu (11/1/2023) jumlah loket pendaftaran pasien akan ditambah dari empat unit menjadi lima unit sehingga proses pendaftaran pasien bisa lebih cepat
Sebenarnya peningkatan kualitas pelayanan  publik adalah kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Kaeena tu sangat diharapkan Plt Bupati Suhardiman Amby untuk tidak pernah bosan mengevaluasi    masing-masing OPD dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik .
Plt Bupati Suhardiman diminta menekankan kepada masing-masing OPD agar pelayanan yang kurang baik dibenahi menjadi baik, pelayanan yang sudah baik ditingkatkan lagi menjadi lebih baik Sebab kualitas pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat (smh)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB