Hewan Ternak Terinfeksi Virus “Sapi Ngorok” Layakkah Dikonsumsi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus “sapi ngorok” atau septicemia epizootica (SE), kini merebak di Kuansing. Sebanyak 164 ekor hewan ternak kerbau dan sapi terdeteksi terinfeksi virus SE
Berdasarkan data yang dirangkum KuansingKita, dari 164 ekor hewan ternak kerbau dan sapi di Kuansing yang terinfeksi virus “sapi ngorok” sebanyak 65 ekor diantaranya berstatus mati bangkai atau meregang nyawa tanpa bisa diselamatkan.
Sedangkan 99 ekor lainnya yang terinfeksi menjalani potong paksa. Untuk hewan ternak yang menjalani potong paksa, dagingnya sebagian dijual dan ada juga yang dibagikan kepada tetangga dan kaum kerabat.
Artinya daging hewan ternak kerbau ataupun sapi yang terinfeksi virus septicemia epizootica sudah dikonsumsi manusia. Pertanyaannya, apakah daging yang terinfeksi virus “sapi ngorok” itu layak dikonsumsi manusia

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Asrul ketika dikonfirmasi KuansingKita, Rabu (10/5/2023) secara tegas mengatakan daging hewan ternak yang menjalani potong paksa dalam kasus “sapi ngorok” layak dikonsumsi manusia.
” Alasan layak dikonsumsi karena septicemia epizootica hanya menular kepada hewan, tidak menular ke manusia,” jelas Asrul kepada KuansingKita
Asrul menambahkan, langkah pencegahan agar eskalasi kasus “sapi ngorok” tidak meluas di Kuansing pihaknya telah melakukan vaksinasi sebanyak 1250 ds. Selain itu ada juga dari pihak provinsi sebanyak 2000 ds, namun belum seluruhnya direalisasikan atau diimplementasikan di lapangan
Dalam kasus “ sapi ngorok” tingkat kematian atau mati bangkai hewan ternak kerbau dan sapi tertinggi di Kuansing tercatat dari Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar sebanyak 23 ekor. Namun jumlah ternak terinfeksi hanya 38 ekor atau 15 ekor potong paksa

Sedangkan kasus terinfeksi tertinggi di Kenegrian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah 57 ekor, diantaranya 40 ekor potong paksa dan 17 ekor mati bangkai. Kondisi ini tentu meresahkan. Pasalnya di Kenegerian Kopah diperkirakan 4000  ternak yang dilepasliarkan
Karena itu, anggota DPRD Riau, Mardianto Manan meminta kepada masyarakat Kuansing agar hewan ternak mati bangkai dalam kasus “sapi ngorok” tidak dibuang di Sungai Kuantan ataupun Sungai Singingi serta sungai kecil lainnya. Mardinto menyarankan agar ternak yang mati bangkai dikuburkan saja
“ Hewan ternak yang mati bangkai janganlah dibuang ke sungai tapi dikuburkan saja, biar tidak menular ke hewan ternak lain,” pinta Mardianto (smh)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB