TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyampaikan secara gamblang bahwa kerusakan lingkungan di Sungai Kuantan disebabkan maraknya aktivitas PETI.
Pernyataan ini disampaikan Mardianto disela-sela agenda penyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sungai Provinsi Riau di gedung DPRD Riau sepekan lampau
Menurut Mardianto, kerusakan yang terjadi di Sungai Kuantan bukan saja berakibat pada sedimentasi dan pendangkalan tapi air sungai sudah berubah warna menjadi keruh seperti kopi susu karena bercampur lumpur tanah
Pernyataan tentang kondisi Sungai Kuantan ini sudah berulangkali di sampaikan Mardianto Manan. Bahkan jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPRD Riau, Mardianto telah bersuara lantang untuk menyelamatkan Sungai Kuantan dan sungai lainnya di Kuansing.
Namun yang terjadi, sampai saat ini kerusakan Sungai Kuantan, Sungai Singingi dan sungai kecil lainnya di Kuantan Singingi oleh aktivitas PETI terus saja terjadi. Bahkan yang sangat memprihatinkan ada kesan pembiaran sehingga badan sungai porak-poranda.
Memang, sudah banyak tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum seperti menangkap pekerja, membakar rakit PETI dan lainnya. Namun yang disesalkan tidak ada analisa dari aparat penegak hukum kenapa PETI masih saja terus berlanjut sekalipun sudah dilakukan penindakan
Bahkan metode penindakan tetap saja seperti sebelumnya, menangkap pekerja dan membakar rakit. Akibatnya setelah ditindak, PETI berhenti sepekan kemudian beraktivitas lagi. Ini terjadi pada aktivitas PETI di Pulau Pramuka, Tanjungpauh, Singingi Hilir dan di beberapa titik lainnya di Kuansing
Kenapa ini terjadi. Kuat dugaan metode yang diterapkan tidak efektif. Pasalnya selama ini, pemilik modal tidak pernah ditangkap, mereka bebas berkeliaran dan membuka usaha lagi. Penangkapan sebagian besar justeru menyasar pekerja
Lucunya lagi, pemodal yang sudah DPO ( dalam kasus penangkapan di Kari) kini bebas berkeliaran. Seolah-olah diberi kebebasan. Karena itu pula tak lama setelah razia, hampir semua pemodal berani lagi membuka usaha illegal PETI ini
Menyikapi ini, anggoat DPRD Riau Mardianto Manan meminta Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito dalam melakukan penindakan untuk memprioritaskan penangkapan pemodal. Alasan Mardianto, tanpa pemodal aktivitas PETI tidak akan ada.
Dan lagi, tambah Mardianto, menangkap pekerja sudah terbukti tidak menyelesaikan masalah. Buktinya sudah bertahun-tahun, persoalan PETI tidak pernah tuntas, kondisi sungai semakin rusak. Ini disebabkan selama ini yang ditangkap pekerja
“Sekalipun ada pekerja tapi kalau pemodal tidak ada, PETI dipastikan tidak ada. Jadi yang perlu ditangkap pemodal,” tandas Mardianto yang juga pernah aktif di Forum Daerah Aliran Sungai Riau (smh)