TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Hearing atau rapat dengar pendapat DPRD Kuansing dengan pihak eksekutif yang digelar Selasa (24/10/2023) tadi, sempat memanas.
Setelah pihak eksekutif melalui Ketua TAPD, Sekda Dedi Sambudi memberikan penjelasan normatif atas 12 poin temuan DPRD, mereka langsung pamit untuk meninggalkan ruangan
Namun salah seorang anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, Muslim yang ikut hadir di ruangan itu meminta Sekda Dedi Sambudi bertahan 10 menit lagi untuk memberikan penjelasan
Muslim mendesak Sekda Dedi Sambudi memberikan penjelasan terkait surat BPKAD. Isi surat itu meminta Sekwan untuk menunda pengajuan dana atas hak keuangan ketua dan anggota DPRD Kuansing
“ Kalau memang hak keuangan kami ditunda untuk dibayarkan, saya pribadi dan fraksi Nasdem, siap untuk tidak terima gaji. Tapi jelaskan dulu dasar hukum untuk menunda hak keuangan kami,” kata Muslim dengan nada tinggi
Menurut Muslim di Riau hanya Kuantan Singingi yang menunda pembayaran hak keuangan anggota DPRD. Bahkan ini tidak pernah terjadi di dunia, hanya di Kuantan Singingi saja
Sebelumnya Sekda Dedi Sambudi menjelaskan, penundaan hak keuangan itu dilakukan lantaran ada peninjauan ulang Perbup nomor 8 tahun 2021 yang mengatur besaran tunjangan Ketua dan Anggota DPRD Kuansing
Peninjauan ulang ini dilakukan karena pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Menurut Dedi Sambudi dengan terbitnya PP Nomor 1 Tahun 2023 maka Perbup Nomor 8 Tahun 2021 gugur dengan sendirinya. Jika tunjangan masih dibayarkan akan menimbulkan berbagai masalah hukum
Jawaban Dedi Sambudi ini tergolong sangat normatif dan tentu saja terkesan tidak logis. Pasalnya hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD itu memiliki payung hukum seperti Perda, UU MD3, PP 18 Tahun 2017, bukan perbup semata
Inilah yang membuat Muslim tampak sangat berang. Tambah lagi, Sekda Dedi Sambudi tidak menjawab secara rinci substansi pertanyaan Muslim. Setelah Muslim bertanya, Sekda Dedi Sambudi justeru menjawab dengan pantun untuk pamit meninggalkan ruangan
Mendengar Dedi berpantun untuk meninggalkan ruangan, Muslim yang lagi tidak enak rasa langsung menyela. Ia pun bertanya apakah Sekda tidak malu menjawab pertanyaannya dengan pantun meninggalkan ruangan
“ Disini banyak wartawan. Apakah bapak tidak malu menjawab pertanyaan saya dengan pantun seperti itu,” kata Muslim dengan raut wajah memerah. Suasana pun diredakan Ketua DPRD Adam Sukarmis
Dalam hearing yang juga dihadiri anggota Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Sekda Dedi Sambudi menjelaskan 12 poin yang dipertanyakan kepada pihak eksekutif
Hanya saja, jawaban yang disampaikan sangat-sangat normatif dan tidak menyentuh permasalahan. Misalnya pihak DPRD mempertanyakan tenaga guru yang ditugaskan sebagai Penjabat Kepala Desa.
Menurut DPRD dalam 12 poin temuannya, guru yang ditugaskan sebagai penjabat kepala desa akan sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Tambah lagi tenaga pengajar di Kuansing sangat terbatas.
Namun untuk kasus ini pihak eksekutif memberikan jawaban yang lain-lain saja. Dedi memberikan alasan tidak ada larangan bagi PNS untuk ditugaskan sebagai penjabat kepala desa sehingga yang dilakukan itu tidak menyalahi.
Dalam memberikan jawaban, Dedi pun membacakan sederetan regulasi untuk pembenaran. Padahal maksud DPRD, tenaga guru sangat terbatas sehingga menugaskan guru sebagai penjabat Kades akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah
Dalam hearing itu hanya satu yang telah diakui pihak eksekutif yakni adanya temuan pasien pemegang kartu BPJS masih dibebankan membayar biaya berobat. Menurut Dedi pihaknya telah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukannya
Hearing akan dijadwal ulang lagi. Namun DPRD akan menggelar hearing untuk masing-masing dinas terkait yang kasusnya masuk 12 poin temuan DPRD.
Untuk hearing lanjutan ini Sekda Dedi Sambudi ikut menyetujui. Ketika ditanya Ketua DPRD Dr Adam Sukarmis tentang hearing masing-masing dinas terkait, Sekda Dedi Sambudi menyetujui
“ Ya siap ketua, kita lanjutkan nanti,” kata Dedi Sambudi di penghujung rapat. (smh)