Dedi Sambudi, Pejabat yang Tak Konsisten dengan Ucapan

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sekda Kuansing, Dedi Sambudi layak disebut sebagai pejabat yang tak konsisten dengan ucapan. Bahkan Dedi Sambudi terkesan sebagai pejabat yang labil dan tidak menepati janji
Sikap Dedi Sambudi itu bisa terlihat saat berjanji kepada Ketua DPRD Dr Adam Sukarmis dalam hearing 24 Oktober lalu. Dedi berjanji siap menghadirkan masing-masing dinas yang terkait dalam 12 poin catatan DPRD
Namun setelah pihak DPRD menyurati eksekutif untuk meminta hadir dinas-dinas yang terkait, semuanya berubah total. Sekda atas nama bupati membalas surat DPRD yang isinya menolak dengan alasan yang menggelikan seperti alasan kanak-kanak
Dalam surat Nomor 100/TPK/1660 yang ditandatangani  Asisten Pemerintahan dr Fahdiansyah Ukup disebutkan bahwa 12 poin DPRD itu sudah dijawab dalam hearing 24 Oktober lalu. Artinya pihak eksekutif merasa tidak perlu lagi untuk hadir membahas 12 poin catatan DPRD
Inilah yang membuat banyak pihak merasa heran. Bagaimana tidak, sebelumnya, Sekda Dedi Sambudi sudah sepakat untuk melanjutkan hearing lagi dengan dinas terkait. Ini disampaikan Sekda di depan anggota DPRD dan tim TAPD yang hadir dalam ruangan rapat dengar pendapat
Waktu itu, Sekda dan rombongan memang tak sempat membahas lebih panjang lantaran waktu mereka sangat sempit. Sekda dan rombongan akan menghadiri pembukaan MTQ di Kuantan Hilir. Atas alasan itu pihak DPRD mengalah

Kacaunya, setelah DPRD menyurati pihak eksekutif untuk minta menghadirkan pejabat dari dinas terkait, pihak eksekutif menolak. Janji yang pernah diucapkan Sekda Dedi Sambudi ternyata untuk menyejukkan hati anggota DPRD saja
Dalam hearing 24 Oktober lalu, Ketua Fraksi Nasdem,Muslim memang sempat berang. Pasalnya Sekda tidak mau memberi waktu sedikitpun untuk dialog interaktif. Bahkan pertanyaan Muslim dijawabnya dengan pantun akan meninggalkan ruangan
Menanggapi surat atas nama bupati itu, Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis kepada KuansingKita mengatakan akan tetap menyurati pihak eksekutif untuk hadir dalam hearing atau rapat dengar pendapat
“ Kita akan surati terus sampai mereka bisa memberikan penjelasan yang logis terhadap 12 poin catatan DPRD,” kata Adam Sukarmis
Ini dikemukakan Adam Sukarmis lantaran dirinya juga merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan pihak eksekutif dalam hearing 24 Oktober lalu. Namun saat itu tidak bisa melaksanakan dialog lantaran waktu yang kasip.
“ Kita akan surati lagi. Kalau mereka tetap tidak datang, kita akan ikuti langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku,” tutup Adam Sukarmis (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...