Kasus Hotel Kuansing, Akan Ada Tersangka Lagi

Kamis, 9 November 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo mengungkapkan tentang kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Hotel Kuansing
“ Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi. Nanti akan kami sampaikan ke teman-teman pers,” kata Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo kepada KuansingKita Kamis (9/11/2023)
Seperti diketahui, Kejari Kuansing telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Hotel Kuansing. Keduanya masing-masing HY, mantan Kepala Bappeda dan S mantan Kabag Pertanahan
HY dan S kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Telukkuantan. Sebelumnya, HY dan S menjalani pemeriksaan di Kejari Kuansing Kamis pagi tadi. Saat pemeriksaan HY dan S masih bertstatus sebagai saksi
Usai pemeriksan tim penyidik menggelar ekspose. Dari hasil ekspose tim penyidik berkesimpulan HY dan S terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Lalu keduanya ditahan

Kasus Hotel Kuansing ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 22.637.294.608. Tidak itu saja, proses hukum kasus Hotel Kuansing yang masih bergulir menyebabkan hotel yang dibangun dengan dana APBD ini belum bisa difungsikan
Beberapa waktu lalu, pihak Kejari Kuansing menyebutkan kasus Hotel Kuansing akan diusut mulai dari pengadaan lahan. Nyatanya benar, mantan Kepala Bappeda HY dan mantan Kabag Pertanahan Kuansing S kini telah ditahan
Apakah masih ada lagi yang akan ditahan dalam kasus ini. Menurut Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lagi. Namun demikian, Kajari belum bersedia menyebutkan identitas calon tersangka
“ Nanti akan kami sampaikan ke teman-teman pers,” kata Nurhadi saat dihubungi KuansingKita melalui pesan whatsapp. (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru