Kasus Korupsi Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing Sudah Selesai

Rabu, 15 November 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kabar sejuk berhembus untuk pegawai BPKAD Kuansing. Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif atau korupsi perjalanan dinas yang melibatkan mantan Kepala BPKAD Hendra dan mantan Bendahara Yeni Maryati tidak bakal ada pengembangan lagi
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH ketika dikonfirmasi KuansingKita, Rabu (15/11/2023) menegaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif BKAD Kuansing sudah selesai. Artinya untuk kasus ini tidak akan ada pengembangan lagi
“ Sudah selesai. Nggak ada pengembangan lagi,” kata Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo saat menjawab KuansingKita Rabu (15/11/2023)
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif BPKAD Kuansing ini telah mengantarkan mantan Kepala BPKAD Hendra dan mantan Bendahara Yeni Maryati ke balik jeruji besi. Jaksa Penuntut Umum kala itu menghitung kerugian negara sebsar Rp 500 juta
Banyak yang menarik dari kasus ini. Ketika Jaksa melakukan penetapan status tersangka terhadap Hendra. mantan Kepala BPKAD Kuansing ini melakukan perlawanan huikum melalui praperadilan. Hendra sempat menang dua kali berturut-turut

Tidak itu saja, ketika Hendra dan Yeni Maryati sudah ditahan beredar isu simpang siur. Isu yang tidak jelas sumbernya itu menyebutkan bahwa untuk kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing akan ada tersangka lagi.
Kondisi ini tentu membuat para pegawai BPKAD Kuansing terusik kenyamanannya dalam bekerja. Apalagi mereka yang sudah berulangkali dipanggil untuk diminta keterangannya, semakin cemas mendengar isu yang berkembang
Syukur, kini sudah ada ketegasan dari Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo. Beliau secara tegas menyatakan kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing sudah selesai. Untuk kasus ini tidak akan ada lagi pengembangannya
“ Nggak ada lagi pengembangannya. Sudah selesai<” tandas Kajari Nurhadi
Sementara itu, Kepala BPKAD Kuansing Delismartoni yang diminta tanggapannya, tidak berhasil dihubungi. Sampai berita ini ditulis Delismartoni tidak bisa dihubungi. (smh)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB