Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Kuansing Temukan 3.272 Pemilih Meninggal Dunia

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kuansing menggelar pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data-data pemlih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“ Dalam pengawasan coklit itu Bawaslu menemukan data pemilih meninggal dunia sebanyak 3.272 pemilih,” kata anggota Bawaslu Kuansing, Nur Afni dalam pertemuan dengan wartawan PWI dan wartawan lainnya di Café Dari Hati, Beringin Taluk, Kamis (16/11/2023)
Dalam acara yang juga dihadiri Bawaslu Riau, Nanang Warsono, Kapolres Kuansing yang diwakili Kanit Tipiter, Ainur Rasyid, dengan lancar anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni membeberkan  berbagai temuan yang terungkap selama pengawasan coklit
Disebutkan Nur Afni, selain data pemilih meninggal dunia, Bawaslu Kuansing dalam pengawasan coklit juga menemukan 993 pemilih yang tidak dikenal. Artinya identitas pemilih ini tidak ditemukan di Kuansing. Namun namanya masuk dalam DPS Kuansing
Kekeliruan pendataan KPU memang menjadi target dalam pengawasan coklit Bawaslu. Tujuannya tentu saja untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, pemilu yang berintegritas serta pemilu yang bermartabat
Kekeliruan lain yang ditemukan Bawaslu dalam pengawasan coklit sebelum pentapan DPT adalah data pemilih yang usianya belum genap 17 tahun pada hari H pemilihan. Jumlahnya tidak terlalu besar, menurut Nur Afni hanya 14 pemilih

Selain itu, ada data pemilih yang sudah pindah domisili. Artinya pemilih ini sudah pindah ke daerah lain serta sudah mengurus proses administrasi kepindahannya, namun namanya masih terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah pemilih yang sudah pindah domisili ini sebanyak 503 pemilih.
Bawaslu dalam pengawasan coklit juga menemukan data pemilih pindah status TNI/Polri. Pemilih ini sebelumnya terdata sebagai pemilih biasa yang punya hak pilih. Kemudian, pemilih ini masuk TNI/Polri sehingga hak pilihnya hilang, namun dalam DPS namanya masih terdata
“ Jumlah pemilih yang pindah status TNI/Polri ditemukan sebanyak 65 pemilih,” papar Nur Afni
Tapi yang sangat mengherankan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga ditemukan Bawaslu pemilih yang bukan penduduk setempat. Dari penelitian data yang dilakukan Bawaslu. pemilih ini penduiduk daerah lain, namun namanya masuk dalam DPS Kuansing. Ini juga sudah disampikan dan sudah dikoreksi KPU dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)
Selain kekeliruan data, Bawaslu juga akan memantau dan mengevaluasi persiapan KPU dalam penyelanggaraan pemilu terutama untuk pemilih disabilitas. Pemilih yang mengalami cacat pisik  di Kuansing ini berjumlah 579 pemilih.
“ Kekeliruan data yang ditemukan dalam pengawasan coklit sudah disampaikan ke KPU dan sudah dikoreksi dalam DPT. Kini kami akan mengevaluasi persiapan KPU untuk pemilih disabilitas,” ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra. (smh)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...