
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kuansing menggelar pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data-data pemlih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“ Dalam pengawasan coklit itu Bawaslu menemukan data pemilih meninggal dunia sebanyak 3.272 pemilih,” kata anggota Bawaslu Kuansing, Nur Afni dalam pertemuan dengan wartawan PWI dan wartawan lainnya di Café Dari Hati, Beringin Taluk, Kamis (16/11/2023)
Dalam acara yang juga dihadiri Bawaslu Riau, Nanang Warsono, Kapolres Kuansing yang diwakili Kanit Tipiter, Ainur Rasyid, dengan lancar anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni membeberkan berbagai temuan yang terungkap selama pengawasan coklit
Disebutkan Nur Afni, selain data pemilih meninggal dunia, Bawaslu Kuansing dalam pengawasan coklit juga menemukan 993 pemilih yang tidak dikenal. Artinya identitas pemilih ini tidak ditemukan di Kuansing. Namun namanya masuk dalam DPS Kuansing
Kekeliruan pendataan KPU memang menjadi target dalam pengawasan coklit Bawaslu. Tujuannya tentu saja untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, pemilu yang berintegritas serta pemilu yang bermartabat
Kekeliruan lain yang ditemukan Bawaslu dalam pengawasan coklit sebelum pentapan DPT adalah data pemilih yang usianya belum genap 17 tahun pada hari H pemilihan. Jumlahnya tidak terlalu besar, menurut Nur Afni hanya 14 pemilih





