TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Tahun 2024 mendatang dipastikan tidak ada pemilihan kepala desa di Kuansing. Pasalnya dana untuk pelaksanaan pilkades serentak tidak dialokasikan dalam APBD Murni 2024
Sumber KuansingKita di DPRD Kuansing mengungkapkan dalam draft Ranperda APBD Murni Tahun Anggaran 2024 memang tidak ditemukan alokasi dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak
Dari kondisi yang terjadi berbagai isu liar terus merebak. Sebagian dari isu yang beredar langsung mengaitkan kondisi ini dengan kepentingan politik pemilu dan pilkada bupati Suhardiman Amby.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardiansyah ketika dihubungi KuansingKita Jumat (17/11/2023) juga tidak membantah kalau dana pelaksanaan Pilkades serentak tidak dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2024.
Kendati begitu Ardiansyah menjelaskan alasannya secara rinci. Menurut mantan Kasatpol PP ini dana pelaksanaan pilkada serentak tidak dialokasikan dalam APBD murni adalah bentuk kebijakan bupati menindaklanjuti surat Mendagri
Dalam surat Nomor 100.3.5.5/244/SJ tertanggal 14 Januari 2023, Mendagri menekankan bupati/wali kota yang akan melaksanakan pilkada serentak harus dilaksanakan sebelum 1 November 2023.
Kebijakan ini untuk mempertimbangkan kondisi politik menjelang pemilu dan pilkada. Jika bupati/wali kota ingin menunda pelaksnaannya pada 2024, maka jadwalnya harus setelah pemilu legislatif dan pilkada selesai dilaksanakan.
“ Itulah alasannya maka dana pelaksanaan Pilkades tidak dialokasikan dalam APBD murni,” jelas Ardiansyah
Memang lanjut pria asal Cerenti ini, berdasarkan pasal 31 ayat (2) UU Desa menyatakan bahwa pemerintah daerah menetapkan kebijkan pelaksanaan Pilkades serentak dengan Perarturan Daerah (Perda)
Begitu juga dengan Pasal 2 Permendagri nomor 112 tahun 2014 menyatakan bahwa pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang, namun jadwal pelaksanaan untuk tahun depan diperkirakan sangat mepet
Ardiansyah menambahkan berdasarkan surat Mendagri, pilkades baru bisa dijadwalkan setelah tahapan Pileg dan pilkada selesai. Karena sempitnya waktu, Kuansing memilih tidak menggelar pilkades tahun 2024.
“ Kuansing tidak akan menggelar pilkades pada 2024. Itulah alasannya anggaran pilkades tidak dialokasikan dalam APBD murni 2024,” jelas Ardiansyah (smh)
