Inspektur Andi Zulfitri Tepis Tudingan Inspektorat Jadi Alat Politik

Kamis, 30 November 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Inspektur, Inspektorat Kuansing Andi Zulfitri menepis tudingan banyak pihak bahwa Inspektorat Kuansing kini telah menjadi alat politik.
Tudingan itu berawal dari kebijakan Inspektorat Kuansing dalam beberapa bulan ini melakukan pemeriksaan terhadap kinerja aparatur serta administrasi keuangan pemerintahan desa
Kepada KuansingKita di Telukkuantan, Kamis (30/11/2023), Inspektur Andi Zulfitri menjelaskan saat ini Inspektorat Kuansing memang tengah melakukan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT)
Program PKPT ini berupa pemantauan dan pemeriksaan pelaksanaan dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah. Program ini bertujuan melakukan pembinaan terhadap aparatur desa
“ Memang saat ini kami tengah melakukan PKPT di seluruh desa di Kuansing. Kerja ini hampir rampung, sampai hari ini, dari 200 lebih desa, tinggal 15 desa yang belum dilakukan PKPT,” beber Inspektur Andi Zulfitri
Sebelumnya beradar isu bahwa desa-desa yang berseberangan dengan kebijakan Bupati Suhardiman Amby akan dilakukan riksus (pemeriksaan khusus). Riksus ini dilakukan oleh Inspektorat Kuansing
Menurut Inspektur Andi Zulfitri, isu itu tidak benar. Inspektorat Kuansing memang tengah menggesakan program PKPT. Untuk ini tim Inspektorat turun ke seluruh desa di Kuansing

Tujuannya untuk melakukan pembinaan agar kepala desa dan aparatur desa tidak tersandung masalah hukum. Jika dalam pemeriksaan ada temuan, tim menyarankan agar dikembalikan ke kas desa
“ Kalau ada temuan, aparatur diminta mengembalikan ke kas desa, kalau ada pajak yang belum dibayar, agar segera membayarnya. Ini pembinaan,” terang Inspektur Andi Zulfitri
Menurut Inspektur Andi Zulfitri, pemerintahan desa adalah pemerintahan otonom. Karena itu, jika ada temuan penyalahgunaan keuangan, dana itu dikembalikan ke kas desa bukan ke kas daerah
“ Jika ada temuan maka dana desa itu dikembalikan ke kas desa, bukan ke kas daerah. Pemerintahan desa itu otonom,” kata Andi Zulfitri.
Menyinggung otonomi desa, Andi Zuilfitri menjelaskan Inspektorat Kuansing tidak berwenang merekomendasikan pemberhentian kepala desa. Alasannya kepala desa itu dipilih langsung oleh rakyat
“ Ada syarat-syarat yang diatur peraturan perundang-undangan untuk berhentinya kepala desa dari jabatan, tidak bisa dengan rekomendasi inspektorat,” papar Andi Zulfitri (smh)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru