TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito, S.I.K, MH memaparkan jika mengacu pada luas wilayah hukum dan jumlah penduduk, idealnya jumlah personil Polres Kuansing 1114 personil. Namun jumlah personil Polres Kuansing saat ini hanya 523 personil
Data ini dipaparkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito S.I.K, MH dalam pers rilis akhir tahun 2023 di Mapolres Kuansing, Minggu (31/12/2023). Ia menambahkan dari jumlah personil yang terbatas saat ini, berkurang lagi sebanyak 10 personil yang memasuki masa pensiun tahun 2023.
Tidak itu saja, Kapolres Pangucap juga menyebutkan dari jumlah personil yang terbatas, sebanyak 29 personil tidak bisa bertugas maksimal lantaran tengah menjalani berobat rutin. Untuk personil yang menjalani berobat rutin sebanyak 28 personil berpangkat brigadir
Kendati begitu, menurut Kapolres, dengan jumlah personil yang terbatas, jajaran Polres Kuansing tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, Ini bisa terlihat dari capaian kinerja Polres Kuansing
Disebutkan, sepanjang tahun 2023, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Kuansing sebanyak 244 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 263 kasus. Bahkan dari 244 kasus tahun 2023 sebanyak 200 kasus sudah diselesaikan
Untuk kasus Narkoba, tahun 2023, Polres Kuansing berhasil mengamankan 1007,97 gram shabu dan 3.694 gram ganja. Sedangkan untuk pil extacy dilaporkan nihil, Jumlah kasus tindak pidana narkoba tahun 2023 sebanyak 91 kasus dengan 200 tersangka
Jumlah kasus tindak pidana narkoba tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 18 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 73 kasus. Bahkan jumlah tersangka juga mengalami kenaikan, dari 89 tersangka tahun 2022 menjadi 200 tersangka tahun 2023 atau naik sebanyak 111 tersangka
Kendati sepanjang tahun 2023 tidak ada pengaduan masyarakat terhadap personel Polres Kuansing, namun bukan berarti tidak ada personil Polres Kuansing yang melakukan pelanggaran. Bahkan angkanya meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu
Dipaparkan Kapolres, untuk tahun 2023 sebanyak 16 personel dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin, 6 personel melakukan penggaran kode etik dan satu personel pelanggaran pidana. Ini meningkat dibandingkan pelanggaran tahun 2022 lalu
“ Tahun 2022, tercatat 3 pelanggaran disiplin, 4 pelanggaran kode etik dan nihil pelanggaran pidana,” papar Kapolres
Per rilis akhir tahun 2023 yang ditaja Polres Kuansing dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media. Sedangkan Kapolres AKBP Pangucap Priyo Sugito S.I.K, MH dalam acara itu didampingi Waka Polres, Kabag Ops serta sejumlah kasat di jajaran Polres Kuansing (smh)