Proses Pembahasan APBD Kuansing 2024 Mirip Dagelan Politik

“ Hampir semua rakyat Kuansing mengetahui proses pembahasan APBD Kuansing 2024 sempat terkatung-katung cukup lama. Bahkan penuh silang cengkarut”
Proses pembahasan APBD Kuansing 2024 merupakan gawe terakhir dari anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024 dalam merumuskan penerimaan dan belanja daerah.
Hanya saja, gawe terakhir anggota DPRD periode 2019 – 2024 dalam membahas APBD ini justeru menyisakan berbagai  silang cengkarut yang membuat pusing rakyat
Bagaimana tidak, mulai dari pembahasan KUA-PPAS yang berlarut dan syarat kepentingan hingga proses paripurna yang terlihat seperti sebuah dagelan saja
Bayangkan, paripurna berlangsung tanpa dihadiri kepala daerah, namun tetap berlanjut. Pihak DPRD tetap menyelesaikan paripurna sampai akhir tahapannya
Sedihnya, kerja politik DPRD ini tidak membuahkan hasil positif. Kepala daerah tidak mau ikut menandatangani draft APBD, sehingga tidak bisa dievaluasi di provinsi
Lama sekali proses ini terkatung-katung. Bahkan pihak eksekutif sudah mulai merancang Perkada. Akhirnya pihak provinsi minta dilakukan proses pembahasan ulang.
Pembahasan ulang dimulai lagi, tapi seperti sebelumnya proses pembahasan tersendat kembali. Ini juga berlangsung dalam rentang waktu yang relatif lama

Nah, dari kondisi ini, pihak eksekutif meagendakan rapat penyusunan draft Perkada APBD 2024 pada Kamis (22/2/2024).  Artinya APBD akan diatur dengan Perkada
Melihat keseriusan eksekutif merancang Perkada, sejumlah politisi di DPRD Kuansing kebakaran jenggot. Konon diantara mereka menghadap Bupati Kuantan Singingi
Tanggal 21 Februari 2024, lewat surat nomor 170/DPRD-KS/PP/23, Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar mengundang pimpinan dan anggota DPRD Kuansing
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Darmizar disebutkan undangan untuk menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang APBD  2024
Syukurlah, dari titik ini semuanya berjalan mulus. APBD Kuansing 2024 akhirnya disahkan Kamis (22/2/2024) malam sekira pukul 22.35 WIB
APBD Kuansing 2024 yang telah disahkan ini memuat alokasi belanja Rp 1.569.838.775.188,00. Angka Rp 1,56 triliun ini termasuk angka yang ditolak DPRD sebelumnya
Dari semua fenomena ini, perlu ditarik pembelajaran bagi calon legislative periode mendatang. Dalam berpolitik haruslah mengedepankan kepentingan rakyat
APBD janganlah dijadikan alat untuk menekan lawan politik. APBD menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga pembahasannya haruslah diprioritaskan.****

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...