Napisman Tidak Perlu Mencari-cari Pembenaran atas Kebijakan Pembahasan LPJ 2023 di Pekanbaru

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Napisman selaku Sekretaris DPRD Kuansing tidak perlu mencari-cari pembenaran atas kebijakan pembahasan LPJ tahun anggaran 2023 di Pekanbaru.
Menyimak alasan pembenaran Napisman, bisa jadi dia otak dari kebijakan yang tidak populis atau tidak pro rakyat ini sehingga anggota DPRD Kuansing terjebak dalam kritikan publik
Di salah satu media online Napisman mengatakan anggarannya minim. Pihaknya hanya menyediakan tempat saja, sementara anggota DPRD menggunakan SPPD masing-masing
Rapatnya di ruang biasa yang berukuran kecil. Menurut Napisman tidak ada larangan menggelar rapat pembahasan di luar kota. Alasannya rapat di Pekanbaru agar lebih fokus
Dari alasan pembenaran yang dikemukakan Napisman jelas sekali kalau pejabat eselon II ini tidak memahami substansi dari penghematan uang rakyat. Apakah SPPD yang digunakan anggota DPRD itu bukan uang rakyat
Dan lagi rapat pembahasan LPJ tahun anggaran 2023 itu mengharuskan OPD ikut hadir di Pekanbaru. Pasalnya pembahasan ini melibatkan OPD. Itu artinya SPPD lagi, uang rakyat lagi
Tidak ada alasan bagi Napisman untuk mengatakan kalau pembahasan di Pekanbaru akan lebih menghemat uang rakyat dari pembahasan di Kuansing. Artinya pembahasan di Pekanbaru sudah pasti termasuk pemborosan

Ada lagi alasan Napisman bahwa tidak ada larangan menggelar rapat di luar daerah. Masak pejabat sekelas Napisman ini tidak faham bahwa larangan rapat di hotel itu tidak dicabut hanya saja kini tidak ditindaklanjuti
Ketegasan larangan rapat di hotel sempat mencuat sejak terjadi pemukulan anggota KPK di sebuah hotel di Jakarta. Menteri Dalam Negeri kala itu, Tjahyo Kumolo mempertegas larangan rapat di hotel
Bahkan MenPANRB mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/ Rapat di Luar Kantor. Surat Edaran ini mulai berlaku 17 November 2014
Hanya saja, atas desakan dan keluhan pengurus Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), Presiden Joko Widodo menyatakan larangan rapat di hotel tidak ditindaklanjuti tapi bukan dicabut
Kini yang perlu difahami, apa dasar pemikiran larangan rapat di hotel, salah satunya tentu penghematan uang rakyat. Pasalnya kegiatan rapat di luar kantor dipastikan pemborosan
Hal senada juga pernah dikemukakan Dosen Adminsitrasi Publik, Universitas Indonesia. Lina Maftahul Jannah. Ia  mengatakan rapat di luar kantor akan membuat pemborosan terus bergulir
“ Rapat diluar kantor akan membuat pemborosan terus bergulir karena kegiatan sering disusun di luar kebutuhan riil,” kata Lina Miftahul Jannah seperti dikutip BBC Indonesia (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB