Ditenggarai Ada Angka Siluman dalam Alokasi Pendapatan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024

TELUKKUANTAN – APBD Kuansing tahun anggaran 2024 dalam pembahasan KUA PPAS hingga sidang paripurna DPRD Kuansing telah disepakati sebesar Rp 1, 569 Triliun.
Namun angka yang sudah disepakati TAPD dan Banggar legislatif ini mendadak berubah menjadi Rp 1,771 Triliun. Karena itu sejumlah politisi DPRD Kuansing menyebut kenaikan itu sebagai angka siluman
Sindiran angka siluman yang disebut para politisi DPRD Kuansing itu lantaran perubahan alokasi pendapatan yang relative besar sekitar Rp 200 miliar lebih  itu tidak pernah disampaikan tertulis kepada DPRD Kuansing
“ Kami di DPRD Kuansing benar-benar tidak tahu tentang perubahan itu,” kata Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kuansing di ruang Ketua DPRD Kuansing, Senin lalu
Sekda Kuansing Fahdiansyah Ukup ketika dikonfirmasi KuansingKita meluruskan bahwa kenaikan dari Rp 1,569 menjadi Rp 1,771 Trilun disebabkan ada penambahan alokasi pendapatan dari dana DAK dan Bankeu
Menurut Sekda Fahdiansyah berdasarkan PMK, dana DAK bisa dimasukkan dalam tahun berjalan. Begitu juga dana Bankeu, berdasarkan Pergubri, dana Bankeu juga bisa dimasukkan dalam tahun berjalan
Keterangan senada juga disampaikan Kepala Bapedalitbang, Jefrinaldi Sidiq. Ia juga menyebutkan perubahan pendapatan APBD tahun anggaran 2024 itu bersumber dari dana DAK dan Bankeu
Berdasarkan PMK, dana DAK bisa dimasukkan dalam tahun berjalan. Begitu juga dana Bankeu, juga bisa dimasukkan dalam tahun berjalan. Itulah sebabnya kata Jefrinaldi pendapatan APBD meningkat jadi Rp 1,771 Triliun
Saat ditanyakan ulang tentang penafsiran tahun berjalan dalam PMK, Jafrinaldi tidak berkomentar. Pasalnya tahun berjalan tentu tidak mungkin ditafsirkan seperti penumpang oplet naik di tengah jalan,
Tahun berjalan dalam PMK sepatutnya ditafsirkan dalam APBD Perubahan. Sebab sesuai aturan, seluruh perubahan anggaran dalam APBD harus disampaikan tertulis ke DPRD untuk nanti dimuatkan dalam APBD Perubahan

Namun yang terjadi saat ini, angka pendapatan ABPD yang sudah disepakati dalam KUA PPAS itu dirubah saja sesukanya tanpa memberitahukan DPRD. Sehingga terkesan kerja eksekutif yang tidak prosedural
Sesuai peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran dalam APBD hal yang biasa. Namun perubahan anggaran itu harus disampaikan ke DPRD, bukan didiamkan seperti saat ini
Inilah hal yang sangat disesalkan politisi PDIP, Satria Mandala Putera. Ia mengatakan alokasi pendapatan APBD itu tidak boleh berbeda atau harus sama dengan angka dalam KUA PPAS,
Kini sesal Satria, angka pendapatan dalam KUA PPAS, Rp 1,569 Trilun. Sementara APBD Kuansing 2024 menggunakan angka Rp 1,771 Triliun untuk alokasi pendapatan
“ Ini jelas menyalahi. Kalau APBD tidak mengacu pada KUA PPAS, itu jelas salah, ” tandas Satria
Politisi asal Hulu Kuantan ini mengatakan saat pembahasan KUA PPAS, pihak eksekutif sangat liat dan bertahan untuk tidak menambah alokasi anggaran. Mereka selalu mengelak dari usulan legislatif
Kini, ujar Satria, APBD yang sudah disepakati bersama dirubah begitu saja tanpa memberitahukan DPRD. Satria sangat yakin perubahan yang dilakukan eksekutif itu sebagai tindakan unprocedural
Kepastian eksekutif menggunakan angka Rp 1,771 dalam alokasi pendapatan APBD Kuansing tahun anggaran 2024 terlihat saat rapat evaluasi serapan APBD 2024 yang dipimpin Pj Sekda Fahdiansyah sekitar sebulan lampau
Seperti dilansir sejumlah media massa, rapat saat itu menggunakan angka Rp 1,771 Triliun untuk menghitung progress atau serapan APBD hingga triwulan kedua sehingga ditemukan realisasi fisik dan serapan anggaran
Herannya, angka yang tidak sama atau berbeda dengan angka KUA-PPAS didiamkan saja tanpa memberitahukan secara tertulis kepada DPRD. Inilah yang membuat Satria kesal dan marah
“ Angka APBD itu harus sama atau tidak boleh berbeda dengan angka KUA PPAS. Kalau berbeda itu jelas salah,” pungkas Satria (smh)
FOTO Satria Mandala Putra Dok DPRD

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...