Pasangan Suhardiman – Mukhlisin Daftar di KPU Kamis Nanti

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Suhardiman Amby – Mukhlisin sudah menjadwalkan pendaftaran di KPU Kuansing, Kamis (29/8/2024)
Berbicara atas nama kubu Suhardiman – Mukhlisin, politisi Gerindra Andi Cahyadi kepada KuansingKita mengatakan pendaftaran pasangan Suhardiman – Mukhlisin sudah dijadwalkan selepas pagi atau Kamis pukul 10.30 WIB
Kendati begitu, Andi Cahyadi belum bisa menguraikan kegiatan yang diagendakan sebelum pendaftaran. Misalnya arak-arakan ataupun rute yang dilewati untuk menuju KPU Kuansing. Ia hanya memastikan pada saat pendaftaran suasana akan dibuat meriah
Sebelumnya, Kamis (22/8/2024), Suhardiman – Mukhlisin sudah mendeklarasikan diri berpasangan dalam pilkada Kuansing 2024. Acara deklarasi pasangan ini digelar di jalur dua bundaran DPRD. Saat itu juga ditampilkan hiburan artis
Pada saat deklarasi, massa yang hadir tumpah ruah. Massa berjejal sejak kawasan depan pentas dekat bundaran DPRD hingga mendekati Tugu Carano. Banyak yang mengklem kalau tingkat kehadiran massa mencapai 70 ribu orang.
Namun lantaran deklarasi ini merupakan kegiatan politik tentu saja ada pihak yang pro dan kontra. Sikap pro kontra ini terlihat jelas dalam interaksi netizen di sejumlah grup whtasapp. Ada yang memuji tingkat kehadiran massa dan ada yang menghujat
Bagi pihak penghujat, massa yang tumpah ruah saat deklarasi itu disebutkan hasil dari cara paksaan untuk hadir terhadap ASN dan pegawai honor. Dari cara itu, massa yang sebagian diantaranya didatangkan dari kota kecamatan tumpah ruah di depan pentas deklarasi

Meskipun berbagai tanggapan bermunculan menyikapi massa yang hadir pada saat deklarasi Suhardiman – Mukhlisin, namun dari kerumunan massa yang hadir tidak terlihat orang-orang berpakaian seragam ASN ataupun pakaian seragam honorer
Sebenarnya, dari analisis KuansingKita, tanggapan terhadap massa yang hadir pada deklarasi Suhardiman – Mukhlisin itu hal yang wajar. Sebab tanggapan itu juga bagian dari kepentingan politik. Hanya saja, tanggapan itu  jangan terlalu lama terjebak dalam omel-omelan yang tak berguna
Para pendukung kubu lain seharusnya mampu menganalisa konsep yang diterapkan kubu Suhardiman dalam menjaring massa. Apalagi, sudah bisa dipastikan pula, kubu Suhardiman akan selalu berupaya agar massa yang hadir menjadi “suara” dalam pilkada
Untuk ini, kubu Suhardiman tentu saja punya konsep yang apik juga. Konsep yang mampu metransformasi massa menjadi suara pilkada. Konsep inilah yang harus difahami kubu lawan untuk kemudian dipatahkan dengan konsep lain yang lebih kuat
Jika omel-omelan yang dilancarkan setiap menanggapi gerakan- gerakan kubu Suhardiman maka dipastikan kubu Suhardiman akan semakin menguat. Konsepnya dalam metransformasi massa menjadi suara pilkada akan berjalan mulus
Langkah yang tepat adalah mematahkan konsep yang diusung kubu Suhardiman, bukan dengan cara “menggerutu” atau omel-omelan yang tak berguna, tapi dengan menyusun konsep yang membuat konsep kubu Suhardiman tak berjalan mulus
Berpolitik dalam era digitalisasi dan transformasi digital saat ini tidak bisa mengabaikan konsep. Tanpa konsep, gerakan-gerakan yang dibangun untuk mematahkan kekuatan lawan tak akan membuahkan hasil. Tanpa konsep, semua gerakan akan berakhir sia-sia (smh)
FOTO Isitmewa

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB