H. Halim dan Sutoyo Tetap Dilantik sebagai Angota DPRD Kuansing

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jika tak ada aral merintang, caleg terpilih dalam pemilu Februari lalu akan dilantik 9 September mendatang. Dari deretan nama caleg terpilih yang akan dilantik untuk DPRD Kuansing ada nama H. Halim dan Sutoyo
Ketua KPU Kuansing Wawan Hardi ketika dikonfirmasi KuansingKita membenarkan kalau H. Halim dan Sutoyo masuk dalam daftar caleg terpilih yang ikut dilantik. Namun demikian, H. Halim dan Sutoyo sudah melengkapi berkasnya dengan surat pernyataan pengunduran diri
“ Saat mendaftar calon pilkada, H. Halim dan Sutoyo sudah melengkapi berkasnya dengan surat pernyataan pengunduran diri,” ungkap Ketua KPU Kuansing, Wawan Hardi
Menurut Wawan. untuk menetapkan caleg terpilih sebagai calon pilkada seperti Halim dan Sutoyo, KPU cukup mendapatkan bukti tertulis seperti surat pernyataan pengunduran diri
KPU menurut Wawan tidak perlu menunggu selesainya proses PAW. Sebab proses PAW memakan waktu yang relatif lama. Karena itu, KPU cukup mendapatkan surat pernyataan pengunduran diri dari caleg terpilih yang ikut calon pilkada
Saat ditanyakan kenapa harus dilantik sementara yang bersangkutan sudah membuat pernyataan pengunduran diri. Menjawab ini Wawan mengatakan memang harus dilantik lebih dulu, sebelum proses PAW. Tanpa dilantik tidak mungkin akan ada proses PAW.
Dari sejumlah calon pilkada Kuansing 2024, dua orang diantaranya adalah caleg terpilih seperti H. Halim dari PDIP untuk dapil I. Selain itu Sutoyo dari Partai Golkar untuk dapil V. Keduanya sudah mendaftar sebagai calon pilkada
“ Keduanya sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri,” jelas Ketua KPU Wawan Hardi (smh)
FOTO Ilustrasi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...