TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pelantikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada November 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, semula dijadwalkan 6 Februari 2025. Jadwal inipun sudah disampaikan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Namun jadwal 6 Februari yang disepakati dalam rapat kerja Komisi II DPR RI ini akhirnya ditunda lagi. Adapun alasan penundaan ini berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 24 Januari 2025
Dalam peraturan MK ini disebutkan MK akan membacakan putusan dismissal pada 4 – 5 Februari untuk 310 perkara PHPU yang kini digelar di Mahkamah Konstitusi. Putusan dismissal adalah gugatan yang diajukan pemohon ditolak
Mengutip Kompas.com, kendati sudah disampaikan penundaan jadwal pelantikan 6 Februari, namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum bisa memastikan tanggal tepat untuk pelantikan calon kepala daerah yang tertunda.
“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload (hasil putusan dismissal),” ucap Tito seperti dilansir Kompas.com
Namun demikian, Tito memastikan pelantikan 296 calon kepala daerah yang tidak bersengketa akan disamakan dengan 310 calon kepala daerah yang mendapatkan putusan dismisaal di mahkamah konstitusi. Berarti nanti ada 606 calon kepala daerah yang akan dilantik
Menurut Tito, meskipun putusan dismissal ditetapkan MK pada 4-5 Februari, namun calon kepala daerah yang mendapatkan putusan dismissal tidak bisa langsung dilantik, masih ada proses lain yang harus ditindaklanjuti
Proses lanjutan itu seperti penetapan KPU berdasarkan putusan dismissal. Kemudian, KPU daerah masing-masing akan mengusulkan penetapan ke DPRD untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pasangan dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilkada Kuansing November lalu, Suhardiman Amby – Muhlisin juga tengah bersengketa di mahkamah konstitusi. Namun demikian Suhardiman Amby – Muhlisin juga berpeluang untuk dilantik bersama ratusan calon kepala daerah lainnya.
Jika sengketa PHPU yang disampaikan pemohon ditolak Mahkamah Konstitusi maka Suhardiman Amby – Muhlisin akan dilantik bersama ratusan calon kepala daerah lainnya. Pelantikan dilaksanakan di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto (smh)
FOTO Singgih Wiryono/Kompas.com
