TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pelantikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan yang mendapatkan putusan dismissal akan dilaksanakan secara serentak. Jadwalnya sudah dipilih Presiden Prabowo 20 Februari mendatang
Seperti dilansir Kompas.com, Menterti Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II DPR RI Senin (3/2/2024) mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memilih tanggal 20 Februari untuk jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, Presiden Prabowo memilih 20 Februari dari tiga jadwal yang diusulkan yakni 18, 19 dan 20 Februari. “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito seperti dilansir Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, acara pelantikan disebutkan akan digelar di ibu kota negara. Hanya saja, sebelum ini tidak ada keterangan pasti tentang ibu kota negara yang dimaksud, sehingga muncul berbagai persepsi apakah di Jakarta atau di IKN.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas menjelaskan ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta. Kendati begitu Mendagri Tito Karnavian belum menyebutkan lokasi pelantikan di Jakarta apakah di Istana Negara atau di lokasi lain
“ Lokasi pastinya masih dalam pembahasan,” tandas Tito Karnavian
Sementara itu, pasangan nomor urut satu, Suhardiman Amby – Muhlisin yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kuansing 2024 lalu, sempat bersengketa di Makamah Konstitusi. Namun dalam putusan sela Selasa (4/2/2025) tadi, MK telah membacakan putusan dismissal untuk gugatan pemohon. Artinya gugatan pemohon ditolak
Dari hasil putusan MK Selasa tadi, pasangan Suhardiman Amby – Muhlisin akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta bersama kepala daerah lainnya dalam pelantikan serentak 20 Februari mendatang.
Semoga saja, proses adminsitrasi untuk pelantikan serentak pasangan Suhardiman Amby – Muhlisin tuntas sesuai jadwal. Proses administrasi ini seperti penetapan KPU Kuansing, kemudian penetapan DPRD yang hasilnya diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Riau
“ Penetapan KPU dijadwalkan 6 Februari nanti,” kata Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi saat dihubungi KuansingKita Selasa pagi tadi. (smh)
FOTO Dokumen Kemendagri
