Pemkab Kuansing Gesakan Pembahasan RAPBD Perubahan 2025 Juni Mendatang

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Guna mencarikan solusi defisit anggaran, Pemkab Kuansing terpaksa menggesakan pembahasan Perubahan APBD 2025. Langkah ini dilakukan agar asumsi pendapatan dan asumsi belanja APBD disesuaikan dengan kebijakan efisiensi
Sejak terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kuantan Singingi mengalami defisit yang signifikan. Berdasarkan informasi sementara, APBD Kuansing 2025 mengalami defisit Rp400 miliar lebih
Defisit yang signifikan ini disebabkan kebijakan efisiensi merambah pundi-pundi keuangan daerah seperti DAU, DAK, DBH TKDD dan lainnya. Karena itu Pemkab Kuansing perlu menyesuaikan asumsi pendpatan dan asumsi belanja APBD dengan kebijakan efisiensi
Sekda Kuansing yang juga Ketua TAPD Pemkab Kuansing, Fahdiansyah kepada KuansingKita mengungkapkan pembahasan RKPD akan dimulai Mei mendatang. Diperkirakan KUA-PPAS akan tuntas pada minggu ke4 Mei. Jika tak ada aral merintang Perubahan APBD 2025 tuntas Juni mendatang
Sekda Fahdiansyah menyebutkan pihaknya tidak bisa menggesakan pembahasan APBD Perubahan lebih awal. Pasalnya untuk Perubahan APBD 2025 sudah diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900/640/SJ. Bahkan dalam SE Mendagri diatur arah kebijakan pembangunan agar sesuai dengan isu prioritas nasional

Arah kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD yakni penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi di daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah
Selain itu, dukungan swasembada pangan, pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Inilah tema dan isu pembangunan yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2025
Sejauh ini Sekda Fahdiansyah belum memberikan gambaran umum tentang asumsi pendapatan dalam Perubahan APBD 2025. Namun demikian sudah bisa dipastikan asumsi pendapatan dalam Perubahan APBD 2025 akan mengacu pada kebijakan efisiensi yang memangkas berbagai sektor penerimaan daerah
Kini muncul pertanyaan, apakah pelunasan tunda bayar pihak ketiga masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2025. Nah, kalau disimak tema dan isu yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2025 seperti pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah maka tunda bayar berpeluang untuk dilunasi
Semoga saja, para wakil rakyat di DPRD Kuansing menyadari kondisi daerah saat ini sehingga proses pembahasan Perubahan APBD 2025 berjalan lancar. Proses pembahasan tidak lagi terjebak dalam perdebatan yang mengedepankan kepentingan kelompok.(smh)
FOTO Dok Pemkab Kuansing

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...