(HAK JAWAB)
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Wakil Bupati Kuantan Singingi Muhlisin mengklarifikasi isu seputar dirinya memiliki kebun kelapa sawit di kawasan HPT Teso Nilo di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam klarifikasi yang dikirimkan ke KuansingKita Rabu (9/4/2025) Wabup Muhlisin mengatakan secara tegas kalau dirinya tidak pernah memiliki kebun kelapa sawit di kawasan HPT Teso Nilo seperti dimuat dalam berita KuansingKita
“ Saya tidak pernah menggarap lahan atau memiliki kebun kelapa sawit di kawasan HPT Teso Nilo,” tandas Muhlisin
Ia menyebutkan untuk membangun kebun kelapa sawit dirinya sangat menghindari hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi untuk membangun kebun di kawasan HPT Teso Nilo. Itu suatu hal yang tidak mungkin
Lebih jauh Muhlisin membeberkan kalau dirinya memang memiliki kebun kelapa sawit tapi lokasinya di Hulu Teso bukan di HPT Teso Nilo, Kebun milik Muhlisin memiliki dokumen pendukung yang lengkap termasuk sertifikat hak milik (SHM)
“ Kalau kebun milik Saya insyaallah aman,” pungkas Muhlisin
Sebelum berita KuansingKita dengan judul “ Wabup Muhlisin Diisukan Ikut Miliki Kebun Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Teso Nilo” diterbitkan dari jajaran redaksi sudah ada upaya konfirmasi, namun tidak dijawab
Menurut Muhlisin saat dihubungi KuansingKita, dirinya sangat sibuk dengan berbagai rapat, mulai dari pagi hingga malam hari. Karena itu, tidak sempat menjawab konfirmasi KuansingKita terkait isu tentang dirinya miliki kebun di HPT Teso Nilo
Muhlisin secara tegas mengatakan isu itu dipastikan tidak benar. Alasannya selama membangun kebun, dirinya sangat tidak ingin melakukan hal yang melanggar peraturan perundang-undangan, apalagi membangun kebun di kawasan HPT.
“ Isu itu tidak benar, Saya tidak ada punya kebun di HPT Teso Nilo. Kebun Saya di Hulu Teso punya sertifikat hak milik<” tandas Muhlisin (smh)
FOTO Dokumen Kuansing.go.id
