TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kebun karet milik Pemkab Kuansing di kawasan Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah diacak-acak oleh pelaku tambang ilegal. Akibatnya di hamparan daratan dan sungai dalam areal kebun karet Pemkab Kuansing itu bertebaran gundukan tanah dan lubang bekas galian
Kegiatan illegal ini diperkirakan sudah berlangsung sebulan lebih. Namun kegiatan ini baru berhenti Rabu (9/5/2025) kemaren setelah Kadis Perkebunan dan Peternakan Andri Yama turun ke lokasi. Andri sempat menemukan pelaku di lapangan dan langsung meminta pelaku menghentikan aktivitas penambangan liar ini.
“ Saya turun ke lokasi Rabu kemaren. Pelaku yang sedang bekerja langsung saya suruh berhenti dan perlatannya saya perintahkan untuk dibawa keluar,” ungkap Andri Yama kepada KuansingKita Kamis (10/5/2025)
Andri Yama juga mengaku kalau aktivitas tambang liar di areal perkebunan milik Pemkab Kuansing itu sudah dilaporkan ke Mapolres Kuansing. Kendati begitu, pria asal Desa Koto Taluk ini tidak menyebutkan identitas pelaku yang saat ditemukannya sibuk melakukan penggalian tambang liar
“ Saya sudah laporkan ke Reskrim,” tandas Andri Yama
Mungkinkah Reskrim Polres Kuansing akan menangkap pelaku. Pertanyaan ini muncul lantaran masyarakat kurang percaya dengan keseriusan Polres Kuansing dalam menindak pelaku PETI. Kalaupun ada, penindakan itu hanya tebang pilih untuk pelaku tertentu yang akan dijadikan tumbal
Sebenarnya tidak sulit bagi Reskrim untuk melakukan penangkapan. Pasalnya untuk mengidentifikasi pelaku tidak akan sulit. Kadis Perkebunan dan Peternakan Andri Yama sempat bertemu langsung dengan pelaku di lapangan. Namun apakah penangkapan itu mungkin dilakukan
“ Tidak mungkin Reskrim akan menangkap mereka,” ujar seorang aktivis dengan nada pesimis tanpa menguraikan lebih jauh alasannya
Kalau saja Polres Kuansing tidak menangkap pelaku yang sudah mengacak-acak areal kebun karet milik Pemkab Kuansing ini, rasanya memang sudah keterlaluan. Pasalnya kebun karet itu asset daerah. Kini kebun karet yang produksinya relatif rendah itu dirusak lagi oleh pelaku tambang ilegal
Untuk ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan mewakili Bupati Kuantan Singingi harus terus mendesak Polres Kuansing agar segera menangkap pelaku. Perbuatan pelaku yang berani melakukan tambang illegal di areal perkebunan karet Pemkab Kuansing itu sudah sama dengan mengangkangi kewibawaan pemerintah
“ Yaa, saya sudah laporkan kasus ini ke Reskrim,” tandas Andri Yama kepada KuansingKita
Aktivitas tambang liar di Kuansing memang sangat marak. Namun semua itu berbeda dengan kasus penambangan liar di areal perkebunan karet milik Pemkab Kuansing. Tambang liar di kebun karet milik Pemkab Kuansing sama dengan merusak asset pemerintah. Dan perbuatan ini sudah sangat keterlaluan (smh)
FOTO dokumen wartawan Kuansing
