Lahan Perkebunan KUD Soko Jati di Logas Tanah Darat Jadi Atensi Kejaksaan Agung

Kamis, 10 April 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Lahan perkebunan KUD Soko Jati dengan luas ribuan hektar dalam kawasan HPT Teso Nilo di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi kini jadi atensi Kejaksaan Agung
Dari informasi yang dihimpun KuansingKita, Kejaksaan Agung telah melimpahkan penanganan kasus lahan perkebunan KUD Soko Jati di kawasan Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau
Pelimpahan penanganan kasus ini terungkap dalam surat Kejaksaan Agung Nomor R-1053/F.2/Fd.1/03/2024. Surat tertanggal 21 Maret 2025 ini ditujukan kepada Yayasan Riau Madani dan ditandatangani Direktur Penyidikan a.n Jampidsus Dr Abd Qohar AF
Sebelumnya, 18 Desember 2024, Yayasan Riau Madani telah melaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait aktivitas perkebunan KUD Soko Jati di kawasan HPT Teso Nilo tepatnya di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat
Laporan Yayasan Riau Madani ini dilengkapi hasil investigasi lapangan. Dalam laporannya, Yayasan Riau Madani juga memuat titik koordinat yang membuktikan kebun kelapa sawit KUD Soko Jati berada dalam kawasan hutan negara
Tidak itu saja, dalam laporannya, Yayasan Riau Madani juga menyandingkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KUD Soko Jati dengan kasus besar lainnya seperti kasus pelanggaran yang dilakukan PT Dutra Palma Grup
“ Kami berharap laporan ini diproses sampai tuntas,” kata Surya Darma, Ketua Tim Hukum Yayasan Riau Madani Rabu 9 April 2025 seperti dilansir RiauSatu.com

Dalam laporan Yayasan Riau Madani, luas kebun kelapa sawit KUD Soko Jati dalam kawasan HPT Teso Nilo di wilayah Logas Tanah sekitar 2.599 hektar. Namun berdasarkan data KuansingKita yang dihimpun dari UPT Kesatuan Pemangku Hutan Kuansing luasnya mencapai 3500 hektar
Selain, KUD Soko Jati, masih banyak pemodal lainnya yang membangun kebun kelapa sawit dalam kawasan HPT Teso Nilo di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Misalnya lahan PT TJS seluas 500 hektar, bahkan ada usaha perkebunan berkedok kelompok tani seluas 400 hektar
Sementara itu mantan Kepala UPT Kesatuan Pemangku Hutan Kuantan Singingi, Abriman kepada KuansingKita menyebutkan di wilayah Kuansing atau dalam wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat memang ada kawasan bekas HPH Hutani Sola Lestari. Sejak Kemenhut tidak lagi memberlakukan izin HPH kawasan ini beralih fungsi
Bekas HPH Hutani Sola Lestari ini kini sebagian ditetapkan sebagai Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas dan sebagian masuk kawasan Taman Nasional Teso Nilo. HPH Hutani Sola Lestari luasnya 9000 hektar tersebar di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuantan Singingi
Kini, kawasan bekas HPH Hutani Sola Lestari di wilayah Kuansing, telah digarap para pemodal untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Salah satunya lahan KUD Soko Jati yang tidak memiliki dokumen pendukung dan koordinat polygon. Atas laporan Yayasan Riau Madani, lahan KUD Soko Jati, kini jadi atensi Kejaksaan Agung (smh)
FOTO JurnalmediaIndonesia.com

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB