Praktisi Hukum Riski Poliang Akan Lakukan Gugatan Class Action Terhadap Sejumlah Perusahaan di Kuansing

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Praktisi hukum, Riski Poliang, SH,MH mengungkapkan pihaknya akan melakukan gugatan class action terhadap sejumlah perusahaan di Kuansing yang aktivitasnya menggangu kenyamanan hidup masyarakat.
“ Saya sudah menginventarisir sejumlah perusahaan di Kuansing yang mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Saya akan melakukan gugatan class action,” kata Riski Poliang kepada KuansingKita, Rabu (10/2/2021)
Riski Poliang menguraikan, pencemaran sungai oleh kelalaian pengolahan limbah PKS termasuk aktivitas perusahaan yang mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Limbah perusahaan dibiarkan mencemari sungai
“ Untuk kasus limbah ini ada sejumlah perusahaan di Kuansing. Nama-nama perusahaannya nanti saya beberkan. Untuk perusahaan ini saya akan lakukan gugatan class action,” tandas Riski
Kepada KuansingKita Riski mengaku sudah mengumpulkan data tentang kondisi kolam limbah di sejumlah PKS yang tidak mematuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya mereka seenaknya membuang limbah ke sungai
“ Bayangkan ada perusahaan yang berani membangun kolam limbah berbatasan langsung dengan sungai. Kalau ini menyalahi aturan tentu tidak boleh dibiarkan,” tandas Riski lagi
Selain itu, Riski juga menginventarisir sejumlah perushaan yang merusak akses jalan masyarakat atau jalan umum. Menurut Riski setiap perusahaan harus membangun jalan industri. Tapi di Kuansing perusahaan dengan kendaraan sarat muatan memanfaatkan jalan masyarakat
Akibatnya jalan masyarakat rusak, aktivitas masyarakat terganggu. Selama ini pihak perusahaan tidak peduli. Padahal kendaraan perusahaan yang sarat muatan, setiap hari lewat di jalan yang tidak sesuai dengan klasifikasinya.
“Perusahaan-perusahaan seprti itu tidak boleh didiamkan. Makanya saya akan melakukan gugatan class action,” kata Riski Poliang (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru