Andi Putra dan Adam Punya Hubungan Saudara Adik Kakak. Mungkinkah akan Terjadi Kolusi

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Muhammad Nurul Huda, SH, MH

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Mahkamah Konstitusi dalam sidang Rabu (17/2/2021) telah menolak permohonan Pemohon H.Halim – Komperensi dalam sengketa Pilkada Kuansing 2020
Artinya Mahkamah Konstitusi telah memperkuat hasil penghitungan suara KPU Kuansing yang memenangkan pasangan Andi Putra – Suhardiman Amby.
Ke depan Andi Putra adalah Bupati Kuantan Singingi. Sementara DPP Partai Golkar juga telah menunjuk dan menetapkan Dr Adam sebagai PAW Ketua DPRD Kuansing
Seperti diketahui, Andi Putra dan Dr Adam memiliki hubungan saudara adik kakak. Sehingga berbagai kekhawatiran muncul jika kedua kubu ini memanfaatkannya untuk berkolusi
Pakar Hukum Pidana Riau, Dr Muhammad Nurul Huda, SH, MH ketika diminta KuansingKita tanggapannya mengatakan kedua kubu harus mengedepankan transparansi atau keterbukaan
Dalam proses pembuatan kebijakan publik kedua kubu harus membuka informasi seluas-luasnya ke ruang publik, sehingga publik tidak ragu sekalipun ada hubungan keluarga diantara mereka
Artinya dalam proses pembuatan kebijakan publik tidak boleh ada yang ditutupi. Sebab hal ini akan mengundang kecurigaan publik karena keduanya memiliki hubungan saudara adik kakak.
“ Informasi publik harus dibuka seluas-luasnya untuk setiap kebijakan publik. Sehingga publik tidak ragu lagi sekalipun ada hubungan saudara diantara mereka,” kata Dosen Paska Sarjana ini
Berdasarkan catatan KuansingKita, DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
Fungsi anggaran adalah kewenangan yang diberikan kepada DPRD dalam hal pembahasan anggaran daerah (APBD). Sedangkan funsgi pengawasan terkait dengan pengawasan legislatif terhadap eksekutif
Untuk fungsi pengawasan, DPRD diberi kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda termasuk APBD dan peraturan lainnya serta berbagai kebijakan pemerintah
Di sini sangat terbuka ruang kolusi. Apalagi jika kedua kubu, eksekutif dan legislatif keluar dari koridor peraturan perundang-undangan. Langkah terbaiknya mengedepankan transparansi
“ Untuk meredam kekhawatiran publik, informasi publik harus dibuka seluas-luasnya ke ruang publik untuk setiap proses kebijakan publik,” tandas Dr Muhammad Nurul Huda, SH, MH (smh)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru