Kedepan Masyarakat Kuantan Singingi Harus Aktif Dalam Fungsi Pengawasan

Zulwisman, SH, MH

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Tidak ada regulasi yang melarang Bupati dan Ketua DPRD dijabat oleh dua saudara kandung. Kendati begitu, untuk kondisi ini banyak saran dan masukan yang diberikan tokoh intelektual Kuansing.
Zulwisman, SH, MH misalnya. Dosen Fakultas Hukum UNRI Bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ini mengatakan dalam negara demokrasi masyarakat harus berperan aktif dalam fungsi pengawasan,
Ketika masyarakat semakin aktif dan efektif dalam pengawasan akan berimplikasi pada pencapaian tujuan dalam penyelenggaraan pemerintahan di era otonomi daerah ini. Artinya peran aktif masyarakat dalam pengawasan sangat sigifikan.
Tokoh intelektual Kuansing asal Banjar Benai, Kecamatan Benai ini menambahkan ketika chief eksekutif dan legislatif dijabat oleh dua saudara kandung, sejatinya akan berimplikasi pada penurunan pengawasan kelembagaan. Di sinilah katanya peran masyarakat
“ Jadi masyarakat harus terdepan dan tak henti-henti mengingatkan para pejabat dalam pelaksanaan kinerja,” tukas Zulwisman
Zulwisman mengingatkan jika masyarakat abai dalam fungsi pengawasan maka dampak buruknya yakni akan terjadi penurunan kualitas demokrasi. Akhirnya masyarakat terjebak dalam sikap apatis atau tidak mau peduli. Ini katanya tidak boleh terjadi di Kuansing
Menurut Pengajar Hukum Tata Negara ini sikap apatis masyarakat akan berimplikasi pada rendahnya pencapaian kesejahteraan dan program-program pembangunan di segala sektor. Karena itu, masyarakat dituntut peduli dan melakukan fungsi pengawasan
Pengawasan bisa dilakukan masyarakat secara umum atau melalui tokoh-tokoh seperti tokoh agama, tokoh adat dan lainnya. Tokoh-tokoh ini yang akan menegur ketika ada fungsi-fungsi yang stagnant atau tidak dijalankan oleh pemerintah dalam arti luas.
Hal yang tidak kalah pentingnya, Bupati dan Ketua DPRD harus memahami dan menjalankan fungsi masing-masing. Jangan jadikan hubungan darah sebagai alasan untuk mengkebiri fungsi masing-masing. Bupati dan Ketua DPRD harus berjalan dalam koridor masing-masing.
“ Bupati dan Ketua DPRD harus berjalan dalam koridor masing-masing. Sebab tantangan ke depan mewujudkan visi misi yang secara otomatis menjadi RPJMD. Itu harus dicapai,” pesan Zulwisman (smh)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...