Bupati Terpilih Andi Putra akan Dipanggil untuk Diminta Keterangan dalam Kasus Korupsi Setda Kuansing

Kamis, 29 April 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Mengejutkan, nama bupati terpilih Andi Putra juga disebut akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017.
Andi Putra akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kuansing yaitu jabatan yang diemban Andi Putra sebelumnya. Tidak jelas sejauh mana keterlibatan Andi Putra dalam kasus ini
Selain itu, akan dipanggil untuk diminta keterangan Bupati H. Mursini, Wakil Bupati H.Halim dan dua orang mantan anggota DPRD Kuansing. Pemanggilan ini berdasarkan fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi enam kegiatan Setda Kuansing
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan berdasarkan fakta persidangan, ada aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar yang diterima sejumlah pihak. Kini pihaknya melakukan pengembangan berdasarkan fakta persidangan
Nama-nama yang akan dipanggil untuk diminta keterangan terkait aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar adalah nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan. Mereka telah dihadirkan dalam persidangan beberapa waktu lalu
Hadiman menyebutkan untuk pengembangan kasus ini pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah terpidana kasus korupsi enam kegaiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017. Untuk Muharlius pemeriksaan dijadwalkan Jumat pekan depan
“ Muharlius akan diperiksa Jumat (7/5/2021) di LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru,” kata Hadiman
Dari sejumlah pejabat yang akan diminta keterangan, Kajari Hadiman mengatakan Wakil Bupati H. Halim sudah datang menghadap penyidik Rabu (28/4/2021). Sedangkan untuk pejabat lainnya pemanggilannya belum dijadwalkan
Kajari yang tampak semakin garang dalam upaya pemberantasan korupsi ini menambahkan untuk pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017 ini, statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Ia juga memastikan tak lama lagi akan ditetapkan tersangka.
“ Pengembangan kasus Muharlius Cs ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Tak lama lagi akan ditetapkan tersangka,” tandas Hadiman (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB