Bupati H. Mursini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

Kamis, 6 Mei 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bupati H. Mursini memenuhi panggilan Kejari Kuansing pada Kamis (6/5/2021). Orang nomor satu di Kuansing ini dipanggil untuk diminta keterangannya dalam pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Bupati H. Mursini. Dalam pemanggilan pertama Senin (3/5/2021), Bupati H. Mursini tidak datang lantaran tidak menerima surat panggilan. Namun untuk panggilan kedua, Bupati H. Mursini sudah mengkonfirmasi kehadirannya sejak Rabu kemaren
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan Bupati H. Mursini diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.Saat berita ini ditulis pemeriksaan Bupati H.Mursini masih berlangsung. H. Mursni dperiksa di ruangan Kasi Pidsus, Imam Hidayat, SH, MH
Belum diperoleh keterangan pasti berapa jumlah petanyaan yang dicecar oleh penyidik dalam pemeriksaan H.Mursini. Selain itu juga tidak didapatkan keterangan pasti tentang materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada H. Mursini.
“ Pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsug,” Kata Kajari Hadiman sekitar pukul 15.30 WIB
 Banyak ungkapan miring yang dilontarkan warga terkait pemeriksaan Bupati H. Mursini di Kejari Kuansing.  Soalnya, dalam banyak kasus, Bupati biasanya diperiksa di Kejaksaan Tinggi malah lebih banyak diperiksa KPK. Namun yang terjadi di Kuansing, seorang bupati diperiksa di Kejaksaan Negeri
Namun demikian,Kajari Hadiman mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum. “ Kami tidak tebang pilih dalam proses pengaka hukum,” tandas Hadiman (smh)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB