Siapa Tersangka Dalam Pengembangan Kasus Korupsi Enam Kegiatan Setda Kuansing Tahun Anggaran 2017

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Hadiman, SH, MH (Foto Istimewa)

Kajari Hadiman, SH, MH (Foto Istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017. Pertanyaan ini akan terjawab selepas lebaran nanti. Pasalnya penetapan tersangka setelah selesai pemeriksaan ahli
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan penetapan tersangka setelah pemeriksaan tiga ahli masing-masing Ahli Perhitungan Kerugian Negara, Ahli Hukum Adminstrasi Negara serta Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara
“ Ahli Perhitungan Kerugian Negara, Muhammad Ansar sudah diminta keterangannya, Senin kemaren,” kata Kajari Hadiman
Sedangkan untuk pemeriksaan dua ahli lainnya, Kajari Hadiman mengatakan akan dijadwalkan selepas lebaran. Ia juga menyebutkan, nanti, usai pemeriksaan ahli, penyidik akan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Artinya penetapan tersangka selepas lebaran nanti
Menurut Kajari Hadiman, ahli sengaja dihadirkan dalam pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017. Labngkah ini dilakukan untuk memastikan apakah dari hasil penyelidikan sudah ditemukan minimal dua alat bukti.
Jika dari hasil penyelidikan, ahli menyatakan sudah ditemukan dua alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka. Penetapan tersangka ini dijadwalkan selpas lebaran nanti. Ini kata Kajari Hadiman sebagai bukti bahwa pihaknya bersungguh-sungguh menangani kasus ini.
“ kami sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini. Kami akan gas full,” kata kajari Hadiman (smh)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru