Dipercepat, Surat Panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra Dikirmkan Senin ini, Diperiksa Kamis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra yang semula akan dikirimkan Selasa (18/5/2021) dipercepat satu hari. Surat panggilan untuk mantan Bupati Kuansing dan mantan Ketua DPRD Kuansing itu dikirmkan hari ini Senin (17/5/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita, Senin (17/5/2021) mengatakan H. Sukarmis dan Andi Putra akan dipanggil Jaksa Penyelidik untuk diminta keterangannya terkait kasus pembanguan Pasar Tradisional Berbasis Modern atau yang lebih dikenal dengan Pasar Modern
Semula kata Kajari Hadiman, surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra akan dikirimkan Selasa (18/5/2021). Namun untuk alasan tertentu, Jaksa Penyelidik mempercepat pengiriman surat panggilan. Surat panggilan untuk H. Sukarmis dan Andi Putra dikirmkan hari ini, Senin (17/5/2021).
Kendati pengiriman surat panggilan dipercepat, Kajari Hadiman mengatakan pemeriksaan H. Sukarmis dan Andi Putra tetap dijadwalkan Kamis (20/5/2021) pukul 09.30 WIB. Ia meminta agar keduanya bersedia memenuhi panggilan pertama ini untuk kelancaran proses penyelidikan
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kajari Hadiman sangat komit untuk mengusut tuntas kasus proyek Tiga Pilar diantaranya pembangunan Pasar Modern, pembangunan Hotel Kuansing dan pembangunan Gedung Uniks. Pengungkapan kasus ini akan dimulai dari proses pembangunan Pasar Modern
Menurut Kajari Hadiman berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan mantan Wabup Zulkifli, kasus Tiga Pilar ini penuh misteri. Namun demikian, Kajari Hadiman tidak menyebutkan secara rinci bentuk misteri yang dimaksud. Ia hanya memastikan kalau pihaknya sudah memeriksa mantan Wabup Zulkifli.
“ Sebanya 15 saksi sudah diminta keterangannya termasuk mantan Wabup Zulkifli. Bahkan seluruh Pokja sudah diperiksa,” kata Kajari Hadiman
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun demikian, Kajari Hadiman menyatakan kalau pihaknya akan memperioritaskan kasus ini. Ia mengatakan kasus ini akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini.
“ Kasus Pasar Modern akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga,” tandas kajari Hadiman (smh)
Foto : Kajari Hadiman (Istimewa)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru