H. Sukarmis dan Andi Putra Penuhi Panggilan Kejari Kuansing, Indra Agus Berhalangan Hadir

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Penyelidikan kasus pembangunan Pasar Modern dengan alokasi anggaran hampir Rp 50 miliar terus berproses tahap demi tahap
Hari ini, Kamis (20/5/2021), Kejari Kuansing meminta keterangan dari dua mantan pejabat Kuansing , masing-masing H. Sukarmis sebagai mantan Bupati dan Andi Putra sebagai mantan Ketua DPRD
Sebenarnya ada tiga mantan pejabat Kuansing yang diagendakan Kejari Kuansing untuk diminta keterangan Kamis ini. Namun mantan Kepala Bappeda Kuansing Indra Agus Lukman berhalangan hadir
“ Indra Agus berhalangan hadir lantaran ada tugas ke luar kota,” kata Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita Kamis tadi
Untuk Indra Agus Lukman, Kajari Hadiman mengatakan akan mengirimkan surat panggilan kedua. Ia meminta agar Indra Agus hadir dalam panggilan kedua untuk kelancaran proses penyelidikan
Kendati Indra Agus tidak hadir, namun H. Sukarmis dan Andi Putra hadir tepat waktu. Keduanya tiba di Kejari Kuansing sebelum pukul 09.30 WIB dengan kendaraan yang berbeda. Keduanya sama-sama memakai stelan kemeja putih
Kajari Hadiman mengatakan dirinya selaku Ketua Tim Penyidik sengaja turun tangan untuk meminta keterangan dari H. Sukarmis. Sedangkan Andi Putra diperiksa Kasi Pidsus Imam Hidayat, SH, MH
Andi Putra meninggalkan Kejaksaan Negeri Kuansing sekira pukul 11.50 WIB. Sedangkan H. Sukarmis meninggalkan Kantor Jaksa di Kebun Nenas itu sekira pukul 12.10 WIB
Namun demikian, menurut Kajari Hadiman untuk H. Sukarmis pihaknya sengaja memberikan waktu istirahat siang. H. Sukarmis diminta datang kembali untuk memberi keterangan
“ Andi Putra usai diperiksa langsung pulang. H. Sukarmis diminta datang kembali setelah istirahat siang,” kata Kajari Hadiman
Sepanjang pemeriksaan Kamis tadi, Kajari Hadiman mengatakan untuk H. Sukarmis diajukan 30 pertanyaan. Sedangkan untuk Andi Putra diajukan 18 pertanyaan. Keduanya sangat kooperatif
Usai memberikan keterangan, H. Sukarmis langsung meninggalkan Kejaksaan Negeri Kuansing sekira pukul 15.20 WIB. Saat H. Sukarmis pulang tak ada lagi wartawan yang menunggu
” Senin depan  Kami akan panggil mantan Ketua DPRD, Muslim untuk diminta keterangan,” tutup Kajari Hadiman (smh)

Gambar Utama : Proses pembangunan Pasar Modern (Foto Istimewa)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru