Masih Kasus Pasar Modern, Kejari Kuansing akan Panggil Mantan Kadis CKTR, Fachrudin alias Paka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Hadiman, SH, MH (Foto Istimewa)

Kajari Hadiman, SH, MH (Foto Istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Untuk menemukan benang merah dari kasus pembangunan Pasar Modern, pihak Kejari Kuansing akan meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas CKTR Fachrudin alias Paka
Kepada KuansingKita, Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan Fachrudin alias Paka akan diminta keterangan setelah pihak Kejari meminta keterangan dari mantan Ketua DPRD, Muslim. Pemanggilan Muslim dijadwalkan Senin (24/5/2021)
“ Setelah meminta keterangan dari Muslim, kami langsung panggil Fachrudin,” kata Kajari Hadiman melalui pesan whatsapp kepada KuansingKita, Jumat (21/5/2021)
Mantan Kadis CKTR Fachrudin saat ini ditahan di Lapas kelas II B Telukkuantan yang dititipkan di ruang tahanan Mapolsek Kuantan Tengah.  Ia berstatus tersangka dalam kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015. Kasus ini dalam proses persidangan
Kajari Hadiman menyebutkan pemanggilan Fachrudin akan dijadwalkan secepatnya. Tujuannya agar proses penyelidikan kasus pembangunan Pasar Modern bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu pihak kejari menggesakan pemanggilan sejumlah saksi.
“ Kami berharap Fachrudin kooperatif saat dipanggil nanti agar kasus ini jadi terang,” kata Kajari Hadiman
Lebih jauh dikatakan, jika kasus pembangunan Pasar Modern ini masuk tahap penyidikan, pihak Kejari langsung menetapkan tersangka. Menurut Kajari Hadiman tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Modern akan langsung ditahan
“ Kalau kasus ini masuk ke tahap penyidikan, kami langsung tetapkan tersangka dan langsung ditahan,” tukas Kajari Hadiman
Kendati begitu Kajari Hadiman belum bersedia menyebutkan siapa diantara saksi yang telah diminta keterangannya, berpotensi ditetapkan tersangka. Alasannya kasus pembangunan Pasar Modern ini masih dalam tahap penyelidikan
Namun untuk memastikan kesungguhannya menangani kasus ini Kajari Hadiman mengatakan kasus pembangunan Pasar Modern akan jadi prioritas Kejari Kuansing. Kasus ini katanya akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga.
“ Kasus ini akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga. Ini akan kami buktikan,” tandas Kajari Hadiman (smh)

Gambar Utama : Kajari hadiman (Foto Istimewa)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru