Kejari akan Menggali Apakah Dana Enam Kegiatan Setda Mengalir ke Anggota DPRD Kuansing Periode 2014 – 2019

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kejari Kuansing akan menggali apakah dana enam kegiatan Setda Kuansing yang telah menjadi kasus korupsi, ikut mengalir ke anggota DPRD priode 2014 – 2019. Untuk itu Kejari Kuansing akan mengirimkan surat panggilan untuk seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019
Kepada KuansingKita, Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mengatakan jaksa penyelidik sudah meminta keterangan dari mantan ketua DPRD Kuansing periode 2014 -2019, Andi Putra. Selain itu jaksa penyelidik juga sudah meminta keterangan dari dua mantan anggota DPRD Kuansing periode yang sama, Musliadi dan Rosi Atali
Dari hasil pemeriksaan ketiganya, Hadiman mengatakan Kejari Kuansing merasa perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019. Apalagi dalam putusan yang dibacakan hakim pada sidang Tipikor kasus dugaan korupsi dana enam kegiatan Setda Kuansing 2017 disebutkan ada aliran dana ke beberapa orang
“ Keterangan dari seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014 -2019 sangat diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan. Untuk itu surat panggilan akan dikirimkan,” kata Kajari Hadiman
 Kendati begitu, Kajari Hadiman tidak menyebutkan secara pasti kapan surat panggilan untuk seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 itu akan dikirimkan. Ia hanya menyebutkan pemanggilan untuk seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 akan dilakukan secepatnya dalam waktu dekat ini
Lebih jauh Kajari Hadiman mengungkapkan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam proses pengesahan APBD tahun 2017. Setidaknya kejanggalan itu terlihat dari terulurnya waktu pengesahan APBD tahun anggaran 2017 sampai 5 mei 2017. Keterlambatan itu juga mendapat sorotan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
Disebutkan, Pemrov Riau sempat mengirimkan surat teguran sebanyak empat kali ke Bupati Kuantan Singingi. Begitu juga dengan pemerintah pusat memberikan deadline pengesahan APBD sampai pertengahan Mei 2017. Jika deadline ini terlewati pemerintah pusat akan memberikan sanksi tidak akan mentransfer dana DAK dan melakukan pemotongan dana DAU
“ Karena itu kami merasa perlu melakukan pemeriksaan seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 yang ikut membahas APBD tahun anggaran 2017,” kata Kajari Hadiman (smh).

Gambar Utama : Kajari Hadiman, SH, MH (foto Istimewa)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB