Formasi Riau Soroti Kasus Dana Hibah Bansos Siak di Kejati Riau

Sabtu, 11 September 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau mulai menyoroti kasus dugaan korupsi dana hibah bansos Siak tahun anggaran 2014 – 2015 di Kejati Riau
Pasalnya kasus dugaan penyimpangan dana hibah bansos Kabupaten Siak senilai Rp 57 miliar ini statusnya sudah naik ke penyidikan sejak Maret 2021. Namun proses kasus ini terkesan terhenti atau tak berjalan
Direktur Formasi Riau, Dr Nurul Huda, SH, MH kepada KunsingKita mengatakan pihaknya akan selalu memantau kasus-kasus yang mangkrak di seluruh kabupaten/kota di Riau seprti kasus di Siak
Dr Nurul Huda mengatakan kasus dugaan penyimpangan dana bansos Siak itu sudah memasuki enam bulan sejak statusnya ditingkatkan ke penyidikan pada Maret 2021.
Namun katanya sampai September ini, belum terlihat perkembangan proses penyidikan. Ia pun mempertanyakan ada apa dengan kasus ini di tahap penyidikan. Informasi ini menurut Huda, perlu disampaikan ke publik.
“ Ada apa, tahap penyidikannya sudah sampai dimana. Ini mesti diberi informasi ke publik. Enam bulan ini penyidiknya ngapain aja,” kata Dr Nurul Huda
Seperti dilansir Satuju.com, kasus dugaan penyimpangan dana bansos Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 telah dilakukan penyelidikan sejak Kejati Riau dipimpin Dr Mia Amiati, SH, MH
Untuk ini, ratusan orang saksi, staf dan pejabat dari Pemkab Siak sudah diperiksa. Bahkan kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan pada Maret 2021.
Masih mengutip Satuju.com, Kasipenkum Kajati Riau, Marvelous juga membenarkan kalau kasus dugaan penyimpangan dana bansos Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan
Kendati begitu, Marvelous membantah kalau proses penyidikan terhenti atau tidak jalan. Marvelous menyebutkan kasus dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 57 miliar itu prosesnya masih tetap berjalan di Kejati Riau.
Hanya saja, terkait bagaimana teknisnya, Marvelous mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan lantaran harus koordinasi dengan penyidik
“ Prosesnya masih tetap berjalan. Soal bagaimana teknisnya dan seperti apa, saya tidak bisa menjelaskan saat ini karena saya harus koordinasi dulu dengan pihak penyidik,” papar Marvelous seperti dikutip Satuju.com (smh)
Dr Nurul Huda, SH, MH (foto : dokpri)

Berita Terkait

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah
Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei
Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta
Wartawan Riau dari Ampel ke Gunung Jati
Kalah Terus Judi Online, Pegawai Bank RiuKepri Curi Uang Nasabah Rp 5 Miliar Lebih
Pegawai Bank RiauKepri Curi Uang Nasabah Rp 5 Miliar Lebih, Kredibiltas Bank Ini Terancam Ambruk
PWI Riau Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan PWI di Meranti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:19 WIB

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:05 WIB

Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:51 WIB

Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:53 WIB

Wartawan Riau dari Ampel ke Gunung Jati

Berita Terbaru

KUANSING

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:25 WIB

KUANSING

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:28 WIB