Tak Ada Hambatan Bagi Penyidik Kejari Kuansing Minta Keterangan dari Andi Putra

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH menegaskan tak ada hambatan bagi penyidik Kejari Kuansing untuk meminta keterangan dari Andi Putra
Kepada KuansingKita, Sabtu (23/10/2021), Kajari Hadiman mengatakan sekalipun Andi Putra kini ditahan di Rutan KPK, penyidik bisa mendatangi Andi Putra di Rutan KPK untuk diminta keterangan
Untuk ini menurut Hadiman pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK. Lembaga anti rasuah itu menyatakan bersedia memfasilitasi penyidik Kejari Kuansing
“ KPK bersedia memfasilitasi penyidik Kejari Kuansing untuk bertemu dan meminta keterangan dari Andi Putra terkait kasus yang ditangani Kejari Kuansing,” kata Hadiman
Ada beberapa kasus di Kejari Kuansing yang masih diperlukan keterangan dari Andi Putra. Karena itu pihak KPK bersedia untuk memfasilitasi seperti menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan Andi Putra
“ Penyidik Kejari Kuansing bisa datang ke Gedung Merah Putih di Jakarta,” kata Hadiman
Tidak itu saja, Hadiman menambahkan KPK juga bersedia membantu Kejari Kuansing dalam pengusutan sejumlah kasus yang menyeret nama Andi Putra, misalnya kasus 3 pilar yaitu Hotel Kuansing, Pasar Modern dan Uniks.
“ KPK siap membantu kami, termasuk beberapa perkara yang sedang kami usut, seperti 3 Pilar yaitu Hotel Kuansing, Pasar Modern dan Uniks,” terang Hadiman.
Mengenai kesaksian Andi Putra dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa H. Mursini, Kajari Hadiman mengatakan Andi Putra tetap akan dihadirkan di persidangan.
Untuk ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPK. Dari hasil koordinasi, lembaga anti rasuah itu menyatakan siap untuk menghadirkan Andi Putra secara virtual dari Gedung Merah Putih Jakarta
“ Semuanya sudah kami koordinasikan dengan KPK,” tandas Hadiman (smh)
Foto Detik.com

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB