Adam Sukarmis Sentil Netralitas ASN dalam Pemilu Lewat Kasus Camat Pangean

Selasa, 7 November 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita)) – Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam Sukarmis SH,MH menyentil netralitas ASN dalam pemilu 2024 lewat kasus yang melibatkan Camat Pangean.
Dalam sambutannya pada acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 di lapangan Limuno Telukkuantan Minggu (5/11/2023), Ketua DPRD Adam Sukarmis meminta ASN untuk bersikap netral dalam pemilu 2024.
Kendati Adam tidak menuding secara lantang adanya tekanan-tekanan kepada ASN oleh atasannya untuk memenangkan salah satu partai dalam pemilu mendatang, namun Adam tidak ingin ASN terlibat dalam politik praktis
Didepan Forkopimda dan ribuan pendukung parpol yang hadir, Adam mengingatkan agar kasus netralitas ASN dalam pemilu yang melibatkan Camat Pangean Eddra Mandahris tidak terulang lagi di Kuansing.
Apalagi lanjut Adam, kasus Camat Pangean itu sudah sampai ke KASN. Sejumlah saksi sudah diminta keterangannya. Karena itu, kata Adam perlu ditingkatkan pengawasan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis
“ Kita tidak ingin kasus netralitas ASN dalam pemilu yang melibatkan Camat Pangean terulang lagi di Kuansing. Kini kasusnya sudah sampai di KASN,” kata Adam Sukarmis
Menanggapi pernyataan Adam Sukarmis, Sekda Dedi Sambudi mewakili Bupati Kuantan Singingi membenarkan kalau kasus Camat Pangean sudah sampai di KASN. Ia mengaku juga ikut diperiksa dalam kasus ini
“ Benar kasus Camat Pangean sudah sampai di KASN. Saya sudah diperiksa atau diminta keterangan oleh KASN,” kata Dedi Sambudi menanggapi pernyataan Adam Sukarmis
Dedi juga berjanji  akan meningkatkan pengawasan terhadap ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. Bahkan Dedi mengaku sangat tidak ingin kalau dirinya terlibat dalam kasus netralitas ASN dalam pemilu
“ Kalau sekarang saya dipanggil KASN hanya untuk diminta keterangan sebagai saksi. Nanti janganlah sampai saya yang menjadi terlapor,” kata Dedi Sambudi
Seperti dilansir sejumlah media massa, Camat Pangean Eddra Mandahris dilaporkan warga ke Bawaslu atas dugaan memberikan baju partai kepada kepala desa. Bawaslu menindaklanjuti kasus ini ke KASN. Sampai kini kasus ini terus bergulir (smh)

 

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru