TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo mengungkapkan tentang kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Hotel Kuansing
“ Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi. Nanti akan kami sampaikan ke teman-teman pers,” kata Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo kepada KuansingKita Kamis (9/11/2023)
Seperti diketahui, Kejari Kuansing telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Hotel Kuansing. Keduanya masing-masing HY, mantan Kepala Bappeda dan S mantan Kabag Pertanahan
HY dan S kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Telukkuantan. Sebelumnya, HY dan S menjalani pemeriksaan di Kejari Kuansing Kamis pagi tadi. Saat pemeriksaan HY dan S masih bertstatus sebagai saksi
Usai pemeriksan tim penyidik menggelar ekspose. Dari hasil ekspose tim penyidik berkesimpulan HY dan S terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Lalu keduanya ditahan













