Kasus Korupsi Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing Sudah Selesai

Rabu, 15 November 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kabar sejuk berhembus untuk pegawai BPKAD Kuansing. Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif atau korupsi perjalanan dinas yang melibatkan mantan Kepala BPKAD Hendra dan mantan Bendahara Yeni Maryati tidak bakal ada pengembangan lagi
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH ketika dikonfirmasi KuansingKita, Rabu (15/11/2023) menegaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif BKAD Kuansing sudah selesai. Artinya untuk kasus ini tidak akan ada pengembangan lagi
“ Sudah selesai. Nggak ada pengembangan lagi,” kata Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo saat menjawab KuansingKita Rabu (15/11/2023)
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif BPKAD Kuansing ini telah mengantarkan mantan Kepala BPKAD Hendra dan mantan Bendahara Yeni Maryati ke balik jeruji besi. Jaksa Penuntut Umum kala itu menghitung kerugian negara sebsar Rp 500 juta
Banyak yang menarik dari kasus ini. Ketika Jaksa melakukan penetapan status tersangka terhadap Hendra. mantan Kepala BPKAD Kuansing ini melakukan perlawanan huikum melalui praperadilan. Hendra sempat menang dua kali berturut-turut

Tidak itu saja, ketika Hendra dan Yeni Maryati sudah ditahan beredar isu simpang siur. Isu yang tidak jelas sumbernya itu menyebutkan bahwa untuk kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing akan ada tersangka lagi.
Kondisi ini tentu membuat para pegawai BPKAD Kuansing terusik kenyamanannya dalam bekerja. Apalagi mereka yang sudah berulangkali dipanggil untuk diminta keterangannya, semakin cemas mendengar isu yang berkembang
Syukur, kini sudah ada ketegasan dari Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo. Beliau secara tegas menyatakan kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing sudah selesai. Untuk kasus ini tidak akan ada lagi pengembangannya
“ Nggak ada lagi pengembangannya. Sudah selesai<” tandas Kajari Nurhadi
Sementara itu, Kepala BPKAD Kuansing Delismartoni yang diminta tanggapannya, tidak berhasil dihubungi. Sampai berita ini ditulis Delismartoni tidak bisa dihubungi. (smh)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru