
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Para saksi yang sudah diminta keterangannya dalam kasus dugaan korupsi IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSUD Telukkuantan bisa sedikit tenang sampai pekan depan
Pasalnya, seperti disampaikan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, sampai pekan depan Kejaksaan Negeri Kuansing belum akan menetapkan tersangka dalam kasus IGD RSUD Telukkuantan
Bahkan mantan Kajari Kaur Bintuhan, Bengkulu ini juga menyampaikan informasi yang membuat para saksi bisa berlapang dada. Nurhadi memastikan tidak akan ada pemeriksaan saksi pada pekan depan
“ Nggak ada,” jawab Nurhadi singkat saat ditanyakan KuansingKita apakah pekan depan akan ada penetapan tersangka atau pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi IGD RSUD Telukkuantan
Kasus dugaan korupsi IGD RSUD Telukkuantan memang menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dirangkum, kasus ini bermula dari pembangunan gedung IGD RSUD Telukkuantan
Pembangunan ini menggunakan dana DAK dengan pagu anggaran sebesar Rp 7,4 miliar. Pekerjaan dilaksanakan pihak ketiga PT Andika Utama dengan nilai kontrak Rp 7,2 miliar.
Hanya saja, sampai akhir tahun anggaran pekerjaan tidak selesai. Untuk itu PT Andika Utama masih diberi kesempatan penambahan waktu selama 50 hari. Namun pekerjaan tidak juga selesai atau hanya selesai 97 persen





