Belum Bisa Dipastikan Akan Ada Penambahan Tersangka Kasus Hotel Kuansing dalam Tahun 2023

Senin, 20 November 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kejaksan Negeri Kuansing belum bisa memastikan akan ada penambahan tersangka untuk kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing dalam tahun 2023
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi KuansingKita Senin (20/11/2023). Menurut Kajari Nurhadi semua itu tergantung pada hasil penyidikan
“ Sementara memang dua dulu. Kalau ada alat bukti yang menyangkut pihak lain akan kami tindak lanjuti,” kata Kajari Nurhadi kepada KuansingKita Senin (20/11/2023)
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing tengah menjadi atensi Kejari Kuansing. Kini tim penyidik Kejari Kuansing masih terus melakukan pengusutan. Kasus ini masuk tahap penyidikan sejak 2022 lalu.
Untuk kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing ini, dua tersangka HY, mantan Kepala Bappeda Kuansing dan S, mantan Kabag Pertanahan Kuansing kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Telukkuantan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing bermula dari pembangunan Hotel Kuansing yang mangkrak alias tidak tuntas dikerjakan. Dalam penyelidikan, banyak ditemukan kejanggalan pada setiap tahapan pembangunan
Misalnya informasi tentang lokasi Hotel Kuansing berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau. Untuk memastikan ini, KuansingKita menghubungi Kabid Tata Ruang PUPR Kuansing, Suyono. Hanya saja sampai berita ini ditulis, Suyono  tidak merespon ketika dihubungi
Selain itu ada juga informasi tentang manipulasi data dalam study kelayakan lokasi pembangunan Hotel Kuansing. Untuk itu, Kejari Kuansing telah  meminta keterangan Kadis Koperasi UMKM Dagrin, Mardansyah yang konon sebagai Ketua Tim Study Kelayakan
Kerugian negara berdasarkan hasil audit untuk kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing ini sebesar Rp 22.637.294.608,00. Banyak pihak berharap Kejari Kuansing bisa segera menuntaskan kasus ini
“ Semoga Kejari Kuansing bisa segera menuntaskan kasus ini tanpa tebang pilih,” kata Wirman Patopang, aktivis LSM di Kuansing (smh)

Berita Terkait

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik
Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:12 WIB

Pembangunan Astaka MTQ Riau di Kuansing Jadi Isu Hangat Perbincangan Publik

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Berita Terbaru