Kemampuan Dana Kuansing Terbatas, Kenapa Tidak Terapkan Teknologi LPSKT untuk Bangun Jalan

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kemampuan dana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sangat terbatas untuk menggesakan pembangunan jalan. Namun Dinas PUPR sampai saat ini tetap saja bertahan dengan teknologi berbiaya mahal
Akibatnya akselerasi atau percepatan pembangunan bergerak lambat. Padahal kini banyak daerah di Sumatera dalam membangun infrastruktur jalan sudah mulai beralih ke teknologi berbiaya murah pengganti lapis pondasi agregat yang berbiaya mahal
Teknologi berbiaya murah itu disebut LPSKT (Lapis Pondasi Semen Komposit Tanah) untuk pengganti lapis agregat A atau agregat B. Untuk LPSKT waktu pengerjaan juga relatif cepat. Herannya, Dinas PUPR Kuansing masih saja bertahan dengan teknologi lapis pondasi agregat
Dari catatan yang dirangkum KuansingKita, banyak keuntungan dari teknologi LPSKT seperti biaya yang jauh lebih murah, waktu pekerjaan relatif lebih cepat dibanding lapis pondasi agregat. Selain itu teknologi LPSKT memiliki kekuatan yang cukup tinggi dan sangat cocok untuk konstruksi yang membutuhkan material kuat dan tahan lama

Teknologi LPSKT menggunakan campuran tanah, semen, air, dan bahan additif atau bahan tambahan seperti powder atau liquid yang dipadatkan sehingga membentuk material baru soil-cement yang memiliki ikatan kuat. Selain kuat LPSKT  merupakan teknologi kedap air (impermeable), sehingga dipastikan konstruksi jalan akan bertahan lama
Menanggapi ini, Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnaen yang dikonfirmasi KuansingKita lewat Kabid Bina Marga Faisal tidak membantah kalau teknologi LPSKT relatif kuat dan biaya murah. Bahkan Faisal juga mengakui teknologi LPSKT merupakan kedap air yang bisa membuat konstruksi jalan bertahan lama
Namun alasan Faisal sehingga teknologi LPSKT belum diterapkan di Kuantan Singingi lantaran alat pengaduk LPSKT jauh lebih mahal dari harga alat pengaduk molen. Ini akan menyulitkan kontraktor dalam bekerja. Sementara untuk menggunakan alat sewa biayanya juga relatif mahal
“ Harganya mencapai ratusan juta rupiah, sewanya juga mahal,” kata Faisal
Jika alasannya hanya itu, disarankan Dinas PUPR melalui Bidang Alkal dilengkapi dengan alat pengaduk LPSKT sehingga alat aduk LPSKT itu bisa disewakan kepada kontraktor seperti alat berat lainnya. Sewa alat ini juga bisa memberikan kontribusi terhadap PAD.
Menyikapi saran ini, Kabid Faisal menjanjikan akan diusulkan dalam tahun anggaran depan. “ Nanti akan diusulkan dalam tahun anggaran depan,” jawab Faisal (smh)

FOTO Dok Matos Soil

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB