Belum Lagi Masuk Jadwal Pendaftaran, Balon Wabup Mukhlisin Sudah Mulai Diserang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pilkada Kuansing tampaknya akan diwarnai character assassination atau strategi pembunuhan karakter untuk bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati.   Character assassination ini disampaikan melalui berbagai bentuk kampanye seperti negative campaign atau black campaign.
Misalnya, salah satu media online tabloiddiksi.com menulis komentar seorang nara sumber dari aktivis LSM berinisial JA. Dalam berita berjudul “Kas Terancam Ludes, KUD Langgeng Berpotensi Bangkrut Akibat Ketuanya Maju Pilkada Anggota Was-was” disebutkan tentang sosok Mukhlisin (bakal calon wakil bupati) yang lugu
Sumber JA berkomentar sosok Mukhlisin yang terlihat begitu lugu dan jujur tanpa adanya persoalan yang serius selama menjabat sebagai Ketua KUD Langgeng. Padahal kata JA, Mukhlisin memiliki segudang masalah yang dinilai merugikan anggota koperasi. JA tidak menguraikan masalahnya tapi mengklaim mengetahui
Menurut JA dirinya mengetahui masalah yang terkait dengan Mukhlisin lantaran pihaknya pernah ditunjuk sebagai penasehat hukum dalam menangani perkara sengeketa lahan dengan KUD Langgeng. Ketika itu tahun 2023, warga Geringging meminta JA menjadi penasehat hukum
“ Jadi seperti apa manjemen KUD Langgeng di bawah kepemimpinan Mukhlisin, Saya tahu. Makanya Saya tidak berlebihan mengatakan KUD Langgeng memiliki segudang masalah,” kata JA seperti dikutip tabloiddiksi.com Senin (26/8/2024)

character assassination atau pembunuhan karkakter dalam kampanye politik elektoral seperti pilkada sangat sulit dipisahkan. Namun demikian perlu difahami bahwa character assassination tidak sepenuhnya dilarang. Ada bentuk kampanye dalam character assassination yang diizinkan
Bentuk kampanye character assassination yang diizinkan yakni negative campaign atau kampanye negative. Kampanye negative ini sekalipun menyerang tapi memiliki data kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Data-data itu dikemas untuk memframing opini interpretatif yaitu opini yang ditafsirkan dari data yang ada
Sedangkan character assassination yang dilarang adalah black campaign atau kampanye hitam. Black campaign biasanya disajikan berdasarkan data-data yang tidak valid bahkan mengarang-ngarang. Black campaign sering mengandung unsur fitnah. Buruknya lagi, black campaign disajikan tanpa identitas sumber yang jelas
Misalnya spanduk-spanduk liar yang memuat hujatan terhadap salah seorang tokoh. Spanduk liar ini tidak jelas pemiliknya dan tidak jelas siapa yang memasangnya. Sementara isinya penuh hujatan yang mengacu pada data-data yang tidak valid alias fitnah. Ini sangat tidak boleh dilakukan
Black campaign atau kampanye hitam tidak boleh dilakukan karena melanggar  Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521 UU Pemilu. Pertanyaannya apakah berita di atas masuk negative campaign atau black campaign. Kalau dicermati berita itu punya nama sumber yang jelas. Apakah opini yang dibangun nara sumber berdasarkan data yang valid, walahualam
Namun dalam berita itu, Mukhlisin ketika dikonfirmasi tabloiddiksi justeru meminta anggota KUD yang khawatir itu datang ke KUD Langgeng. Bahkan Mukhlisin mengklem kalau dirinya bukan pertama kali mengikuti kontestasi politik elektoral. Selama itu dirinya tak pernah menggunakan uang KUD tapi menggunakan uang pribadi (smh)
FOTO Ilustrasi

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB