Benarkah Ada Kongkalingkong di Paberik Karet Logas

Jumat, 24 Februari 2017 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Wakil Ketua DPRD Kuansing Alhamra mengaku didatangi oleh sejumlah pedagang karet dari Lampung yang baru saja menjalani transaksi di Paberik Karet Logas.

Kepada KuansingKita.com Jumat (24/2/2017) Alhamra mengatakan para pedagang karet Lampung itu membeberkan berbagai kongkalingkong yang dialami saat menjalani proses jual beli karet di Paberik Karet Logas.

“Kalau begitu proses jual beli yang dilakukan di paberik karet Logas, Pantas saja, harga karet petani selalu anjlok,” kata Alhamra.

Alhamra membeberkan sebelum melakukan transaksi pihak paberik karet melakukan uji labor terhadap karet pedagang yang akan dijual ke paberik. Tujuannya untuk menetukan kualitas karet.

Hanya saja kata Alhamra proses uji labor itu tidak berjalan secara transparan. Labor itu berada di ruang dalam paberik karet. Sehingga pemilik karet tidak tahu proses uji labor yang dijalani.

Tiba-tiba saja, hasil uji labor itu dibawa kepada pedagang dalam bentuk lisan. Artinya kualitas karet pedagang itu ditentukan seenaknya saja oleh pihak paberik dan disampaikan secara lisan.

Dari cara ini katanya tentu saja pedagang karet dari Lampung itu keberatan karena karetnya dinilai 56 persen. Padahal menurut Alhamra semua paberik sudah tahu kalau karet Lampung kualitasnya sangat bagus di atas 60 persen.

Dari situ lanjut Alhamra terungkap kalau paberik karet Logas selama ini hanya mematok harga karet dengan cara yang kurang etis dan tidak sesuai prosedur semestinya.

Bahkan katanya dari informasi yang diterimanya, paberik karet Logas juga telah mematok kualitas karet lokal rata-rata hanya 54 persen. Tidak peduli apakah karet lokal itu bersih atau tidak.

” Ternyata pihak paberik mematok karet lokal hanya 54 persen. Akibatnya harga karet petani jauh dibawah harga semestinya,” kata Alhamra.

Alhamra berjanji akan memanggil manajemen Paberik Karet Logas ke DPRD. Hal ini kata Alhamra tidak bisa dibiarkan. Jika ini dibiarkan pedagang pengumpul dan petani Kuansing akan sangat dirugikan.

Kepala Dinas PerindagkopUKM, Tarmis saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya juga sudah mendengar selentingan tentang kondisi ini. Bahkan kata Tarmi para pedagang karet di Muarallembu kini tidak lagi menjual karet ke paberik Logas.

“ Para pedagang karet Muaralembu kini menjual karet ke luar daerah,” kata Tarmis

Manajemen Paberik Karet Logas sampai berita ini ditulis tidak berhasil dikonfrimasi. Namun demikian, KuansingKita.com tetap akan melakukan konfirmasi ulang. (kkc)

Foto : ilustrasi (detiknews)

Berita Terkait

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB